Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ADANYA kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi covid-19 membuat beberapa masjid di sekitar Senayan dan Kebayoran Lama, Jakarta Barat memilih tidak menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah.
Salah satunya ialah Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Jalan Mesjid, Patal Senayan, Grogol Utara, Jakarta Selatan, yang meniadakan kegiatan Salat Id dan warganya memilih salat di rumah masing-masing.
"Lebaran kali ini tidak ada kegiatan karena adanya virus korona (covid-19)," ucap pengurus Masjid Al-Ikhlas, Sardi, kepada Media Indonesia, Minggu (24/5).
Baca juga: Masuk Zona Hijau, Masjid di Bintara Gelar Salat Id
Masjid Al-Anwar di Kebayoran Lama dan Masjid Jami At-Taqwa yang berada di Pesanggaran, Jakarta Selatan, juga memutuskan tidak menggelar Salat Id.
Salah satu warga Kebayoran Lama, Kukuh, mengapresiasi langkah DKM Masjid yang mengambil sikap meniadakan aktivitas Salat Id di kala adanya pandemi.
"Sedih memang enggak kayak tahun-tahun sebelumnya bisa Salat Id berjamaah. Tapi ini upaya yang baik untuk mengurangi penyebaran korona," ujar Kukuh kepada Media Indonesia.
Namun, beberapa masjid di daerah Srengseng, Jakarta Barat, masih menggelar Salat Id berjamaah.
Para jemaah yang salat terpantau menggunakan masker saat menunaikan ibadah.
"Di Ciputat juga ramai yang salat kok. Soalnya kan masjid kecil," ujar salah satu jamaah yang mengikuti Salat Id berjamaah.
Sebelumnya, Masjid Istiqlal yang merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara telah memutuskan meniadakan kegiatan keagamaan. Salah satunya ialah tidak mengadakan Salat Id berjamaah. (OL-1)
Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.
Secara substansi, Pergub ini sudah sangat komprehensif karena memuat sanksi bukan saja bagi pelaku individual tapi juga perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan PSBB.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Sejak 14 April lalu hingga hari ini total ada sebanyak 1.145 perusahaan yang disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Sebanyak 1.145 perusahaan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, 190 di antaranya ditutup sementara.
Sejak Selasa (14/4) hingga Rabu (13/5) total ada 1.145 perusahaan telah disidak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta dan 191 diantaranya ditutup sementara.
"Untuk merayakan akhir Ramadan, Salat Idulfitri di Ewood Park akan dilaksanakan pada hari Idul Fitri dari pukul 9.00 hingga 10.00."
Anies menyebut salah satu caranya dengan merayakan Idulfitri di rumah saja. Dia yakin hal itu bisa mencegah potensi penularan virus korona.
"Sekarang dipantau lah, tapi kalau ada yang memilih di lapangan ini di luar tanggung jawab DKM. Kami kan hanya sekadar memberikan seruan, sanksinya ada di aparat,"
Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tidak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah.
Pengurus masjid mengklaim Salat Id tahun ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved