Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak 10 April hingga hari ini, warga DKI diminta untuk tetap di rumah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, menjelang lebaran, warga terlihat berkerumun di pasar-pasar atau tempat lainnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho menyebut alasan banyaknya warga yang tidak patuh terhadap aturan PSBB itu melewati batas psikologis warga dan desakan ekonomi masyarakat.
"Kelas menengah sudah sampai di puncak kebosanan di saat pemerintah pusat terus inkonsisten dengan kebijakan mereka dan membuat kelas menengah frustasi dan merasa WFH (work from home) mereka sia-sia," jelas Teguh, Jakarta, Jumat (22/5).
Dampak PSBB tersebut membuat jumlah warga yang mendadak miskin meningkat. Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, ungkap Teguh, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga selama berminggu-minggu.
"Mau tidak mau harus mencari nafkah, karena bansos sudah tidak cukup. Sejauh ini kurva covid-19 belum menunjukkan angka yang sebenarnya. Bisa saja kita nyatakan besok melandai, data bisa dibuat melandai, tapi perut warga tidak bisa menunggu lama," ujar Teguh.
Baca juga: Pascabentrokan di Kranji, Polisi Periksa Lima Saksi
Selain itu, faktor lainnya yang menyebabkan warga tidak patuh terhadap PSBB di DKI ialah ketidaktegasan pemerintah pusat dalam membendung arus warga yang pergi mudik. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H, tidak efektif.
"Salah satu ini faktor penghambat PSBB Jakarta adanya intervensi kebijakan pusat yang membuat warga bukan saja di Jakarta, tapi daerah zona merah lainnya frusttasi kapan covid-19 ini berakhir. Ini menyebabkan kepatuhan warga menurun," kata Teguh.
"DKI sepertinya tetap melakukan PSBB supaya memiliki alasan lebih kuat untuk menapis warga luar pas arus balik nanti," pungkasnya. (OL-14)
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
BMKG bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta serta TNI Angkatan Udara menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya
BMKG, TNI AU, dan BPBD DKI Jakarta gelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 16-22 Januari 2026 untuk cegah bencana hidrometeorologi di Jabodetabek.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved