Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Operasi Ketupat 2020, 48.472 Kendaraan Putar Balik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/5/2020 16:20
Operasi Ketupat 2020, 48.472 Kendaraan Putar Balik
Pemudik nekatmemilih jalur tikus di Blora agar bisa mudik(MI/Akhmad Safuan)

Operasi Ketupat 2020 Polri telah memasuki hari-23, tapi ternyata masih banyak orang yang nekat mudik.

Hingga Senin (18/5) Operasi Ketupat 2020, Polri telah menyuruh pengendara 48.472 kendaraan pemudik untuk putar balik.

Tak hanya kendaraan pribadi, polisi juga menyuruh pengendara travel bandel, sewa, bus, dan kendaraan roda dua yang masih nekat melanggar peraturan

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pada hari ke-23 operasi Korlantas Polri mencatat 1.552 kendaraan yang masih membandel.

Baca juga: Jika Buka, Mal di DKI Harus Terapkan Protokol Kesehatan

“Polri telah meminta pengemudi kendaraan tersebut untuk putar balik karena terindikasi akan mudik. Seluruh kendaraan yang melanggar tersebar di beberapa wilayah,” ujar Ahmad, Senin (18/5).

Pelanggaran pengendara bandel terbanyak masih berada di kawasan Polda Metro Jaya. Jumlahnya 403 kendaraan. Polda Jabar menjadi yang tersibuk kedua dengan 262 kendaraan. Diikuti oleh Polda Banten 262, Polda Jateng 102, Polda Lampung 28, Polda DIY Yogyakarta 15, dan terakhir Polda Jatim 8 kendaraan.

Sementara itu, Kapolri Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz meminta kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dan ulama terkait pencegahan penyebaran virus covid-19.

“Soal arahan Kapolri, terkait aktivitas pandemi covid-19, Kapolri meminta kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dan ulama. Seperti menaati hidup sehat. Budayakan menggunakan masker dan tidak mudik,” ungkap Ahmad. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik