​​​​​​​Pemkot Depok Imbau Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah

Kisar Rajaguguk
16/5/2020 15:24
​​​​​​​Pemkot Depok Imbau Masyarakat Salat Idulfitri di Rumah
Pedagang merapihkan aksesori pernak-pernik Ramadan di toko aksesoris Idulfitri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/5)(MI/BARRY FATHAHILAH)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar salat Idulfitri 2020 di masjid atupun di area lapangan terbuka pada saat perayaan Lebaran Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada Minggu (24/5).

Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad mengungkapkan imbauan tidak menggelar salat Idulfitri 2020 tersebut sesuai kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok lantaran mencegah penularan Corona Virus disease (Covid-19).

"Kami bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dan Dewan Pakar, bahwa sepakat penyelenggaraan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan Keluarga Inti dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan secara berjamaah di Masjid, Musala atau Lapangan," kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5).

Baca juga: MUI DKI: Ada Pandemi, Salat Idulfitri tetap di Rumah

Idris mengaku tidak adanya ibadah salat Idulfitri di tempat umum membuat sedih perasaan umat muslim. Namun dirinya yakin jika sang pencipta segera mengabulkan doa umatnya dan bisa keluar dari pandemi Covid-19.

"Banyak Perasaan Yang mungkin kita alami berat sedihdan resah. Namun yakinlah bahwa Allah SWT mengabulkan doa Ikhtiar kita semuauntuk segera keluar datiujian dan cobaan ini, Amin," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya