Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu kembali membuka resor-resor yang sebelumnya ditutup. Pemberian izin ini dilakukan melalui surat bernomor 1147/-1.858.1 tertanggal 8 Mei 2020.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan sebelumnya resor-resor ditutup di masa awal covid-19 merebak di Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menutup transportasi umum dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu.
"Memang ketika awal-awal PSBB saya sempat meminta mereka menutup. Karena untuk apa ya istilahnya cooling down dulu. Dan lagi kan pengunjung juga sepi kan," kata Husein, Jumat (15/5).
Pembukaan kembali resor, menurutnya, tidak melanggar aturan. "Sebab resor merupakan salah satu usaha jasa perhotelan," lanjutnya.
Sektor perhotelan ialah satu dari 11 sektor usaha yang diperbolehkan tetap berkegiatan usaha selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Said Didu Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Aturan mengenai sektor usaha ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (pergub) No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.
"Surat itu yang perlu dipahami dulu adalah kesatu, hotel di pergub PSBB kan bukan sesuatu yang dilarang beroperasi. Hotel adalah salah satu sektor yang masih beroperasi. Nah, term resor itu adalah bagian dari jasa hotel, makanya di pergub namanya perhotelan. Kalau saya melarang justru saya bertentangan dengan pergub," papar Husein.
Ia menegaskan seluruh resor yang buka harus menjalankan protokol covid-19 sesuai pergub PSBB. Husein pun menyebut surat yang ia terbitkan merupakan surat balasan untuk asosiasi pengelola resor Kepulauan Seribu.
"Jadi, mereka ini sopan. Mereka bersurat ke saya minta buka lagi. Ya sudah, saya izinkan karena sesuai dengan pergub PSBB, tapi harus memenuhi protokol covid-19," tutur Husein.
Mengenai transportasi ke Kepulauan Seribu, Husein menyebut saat ini transportasi umum memang masih disetop. "Namun, resor-resor biasanya memiliki kapal penjemput sendiri yang dioperasikan mandiri bagi turis," jelas Husein.
Jikapun nanti diperbolehkan, pihaknya menegaskan harus ada penerapan physical distancing di dalam kapal yakni mengurangi kapasitas penumpang menjadi hanya 50% saja.
"Mereka yang harus berkomunikasi dengan Dishub. Kapal mereka kalau boleh nanti kan juga harus memenuhi protokol covid-19 ya. Misalnya harus 50% saja isi penumpangnya. Nanti juga saat berangkat mereka pastinya akan dicek oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan, KSOP. Sudah memenuhi atau belum. Kalau sudah, dapat izin berangkat," ungkapnya.(OL-19)
Kunjungan wisatawan NTT naik 30%! Palapa Ring Timur untuk dukung konektivitas Kupang-Waingapu-Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster ungkap dampak konflik Timur Tengah. Kunjungan wisman turun 800 orang/hari & 35 penerbangan di Bandara Ngurah Rai batal. Cek detailnya.
Sekretaris Jenderal United Nations (UN) Tourism Shaikha Al Nuwais menegaskan korelasi erat antara pariwisata dengan perdamaian.
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Pemprov DKI buka pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 ke Kepulauan Seribu mulai 9 Maret. Cek link Google Form, jadwal verifikasi, dan 10 pulau tujuan!
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Siapa pun yang melihat, menyaksikan, atau menjadi korban sendiri dapat langsung melapor.
Penggunaan stiker di badan kapal bertujuan agar nelayan dapat segera mengakses bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat di tengah laut.
Sinergi ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah perairan yang menjadi jalur vital.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memantau kondisi gelombang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved