Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemprov DKI Digugat Pengembang Pulau G

Putri Anisa Yuliani
13/5/2020 12:55
Pemprov DKI Digugat Pengembang Pulau G
Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara(Antara/Sigid Kurniawan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digugat oleh pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra.

PT Muara Wisesa mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 16 Maret lalu. Gugatan fiktif positif itu diajukan karena PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang Pulau G telah mendapat izin untuk melakukan reklamasi.

Hingga kini reklamasi pulau masih terus berproses karena belum selesai. Namun, izin reklamasi yang diberikan Pemprov DKI melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra hanya berlaku tiga tahun setelah diundangkan. Izin tersebut sudah hangus pada 2017 lalu.

Baca juga: Kadin DKI: Bansos Berupa Uang Tunai Lebih Efektif

PY Muara Wisesa Samudra menggugat agar Pemprov DKI segera memperpanjang izin reklamasi tersebut sebab kepgub itu memperkenankan Pemprov DKI memperpanjang kembali izin dengan berbagai pertimbangan.

"Iya saya sudah dengar gugatan itu," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Rabu (13/5).

Yayan menyebut pihaknya memang sedang mempertimbangkan izin tersebut untuk diperpanjang. Namun, ada beberapa persyaratan yang akan diajukan kepada pengembang Pulau G berkenaan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dalam membangun pulau agar tidak membawa dampak fisik terhadap sekitar.

"Jadi, dari kami ingin mereka menyelesaikan syarat itu, tapi dari mereka maunya izin dulu dikasih baru mereka selesaikan. Ya, akhirnya tarik menarik dan mereka menggugat," ungkap Yayan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya