Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut pemprov harus waspadai adanya peningkatan kerumunan warga saat lebaran pada (24/5) mendatang.
Namun, masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Jakarta akan berakhir pada (22/5).
"Yang paling rawan justru pada saat itu, di hari lebaran itu. Makanya, PSBB oleh Pemprov itu perlu dievaluasi secara komprehensif," terang Gembong kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (12/5).
Saat PSBB, ia menyebut masih ada pelanggaran PSBB yang dibiarkan oleh Pemprov DKI. Menurutnya, dengan adanya Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta, bisa memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Jangan akibat ulah satu dua orang, menghancurkan kepatuhan sekian juta warga DKI. Harus ditegakan aturan PSBB itu," sebut Gembong.
Baca juga: Cicil THR, Perusahaan Wajib Dapat Persetujuan Pekerja
Pelanggaran yang kerap terjadi, perihal masih adanya kerumunan warga dan tidak memakai masker. Hal ini bila sudah dicantumkan dalam Pergub 41/2020, maka petugas Satpol PP jangan membiarkan pelanggaran itu terjadi.
Dalam pergub tersebut, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi warga yang tidak menggunakan masker dan berkerumun berupa denda sebesar Rp250 ribu.
"Sekian bulan orang sudah patuh, tapi karena ulah satu dua orang jadi makin parah kondisi selama PSBB. Itu yang harus ditegaskan sanksinya," pungkas Gembong. (A-2)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Hotel Best Western Premier Jakarta menghadirkan promo spesial bertajuk Stay & Dine Delight.
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat bahwa saat ini banyak warga berusia remaja di Jakarta terancam mengidap penyakit diabetes.
Pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan ekosistem ekonomi baru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved