Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakui travel ilegal yang nekat mengangkut penumpang saat mudik mengiklankan diri lewat media sosial (medsos). Untuk mengantisipasi pergerakannya di lapangan, Sambodo menyebut pihaknya telah membuat tim khusus.
"Tentu saja karena ini mereka banyaknya mengiklankan di medsos, sebagaimana saya sudah sampaikan. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro punya timsus yang menginvestigasi masyarakat yang coba-coba menawarkan untuk bisa mudik ke daerah tujuan masing-masing," kata Sambodo di Lapangan Promter PMJ, Senin (11/5).
Penyisiran melalui medsos, imbuh Sambodo, adalah upaya investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Melalui investigasi tersebut, polisi lantas melakukan pemetaan untuk mengejar travel ilegal tersebut.
"Upaya investigasi, sehingga kita bisa hunting kendaran-kendaraan ini. Kita petakan jalur-jalur tikus yang biasa mereka lalui," ujarnya.
Baca juga: DPRD DKI Tolak Rencana Pemangkasan Tunjangan Tenaga Medis
Diketahui selama tiga hari terakhir, yakni Jumat (8/5) sampai Minggu (10/5), Ditlantas PMJ beserta polres jajaran berhasil menjaring 202 kendaraan yang digunakan untuk mudik. Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari 11 unit bus, 112 minibus, 78 mobil pribadi, serta satu unit truk yang kedapatan mengangkut penumpang. Dari 202 kendaraan tersebut, total pemudik yang berhasil dihalau ke kampunghalaman mencapai 1.113 orang orang.
"Dengan demikian sejak Operasi Ketupat berlangsung, Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan yang mengangkut penumpang sejumlah 1.389," sambung Sambodo.
Para pengemudi dijerat dengan Pasal 308 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan. (OL-14)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved