Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakui travel ilegal yang nekat mengangkut penumpang saat mudik mengiklankan diri lewat media sosial (medsos). Untuk mengantisipasi pergerakannya di lapangan, Sambodo menyebut pihaknya telah membuat tim khusus.
"Tentu saja karena ini mereka banyaknya mengiklankan di medsos, sebagaimana saya sudah sampaikan. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro punya timsus yang menginvestigasi masyarakat yang coba-coba menawarkan untuk bisa mudik ke daerah tujuan masing-masing," kata Sambodo di Lapangan Promter PMJ, Senin (11/5).
Penyisiran melalui medsos, imbuh Sambodo, adalah upaya investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Melalui investigasi tersebut, polisi lantas melakukan pemetaan untuk mengejar travel ilegal tersebut.
"Upaya investigasi, sehingga kita bisa hunting kendaran-kendaraan ini. Kita petakan jalur-jalur tikus yang biasa mereka lalui," ujarnya.
Baca juga: DPRD DKI Tolak Rencana Pemangkasan Tunjangan Tenaga Medis
Diketahui selama tiga hari terakhir, yakni Jumat (8/5) sampai Minggu (10/5), Ditlantas PMJ beserta polres jajaran berhasil menjaring 202 kendaraan yang digunakan untuk mudik. Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari 11 unit bus, 112 minibus, 78 mobil pribadi, serta satu unit truk yang kedapatan mengangkut penumpang. Dari 202 kendaraan tersebut, total pemudik yang berhasil dihalau ke kampunghalaman mencapai 1.113 orang orang.
"Dengan demikian sejak Operasi Ketupat berlangsung, Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan yang mengangkut penumpang sejumlah 1.389," sambung Sambodo.
Para pengemudi dijerat dengan Pasal 308 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan. (OL-14)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved