Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD DKI Tolak Rencana Pemangkasan Tunjangan Tenaga Medis

Putri Anisa Yuliani
11/5/2020 17:55
DPRD DKI Tolak Rencana Pemangkasan Tunjangan Tenaga Medis
Petugas medis memeriksa peralatan di ruang ICU RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.(Antara)

POLITIKUS PDIP yang juga anggota DPRD DKI, Jhony Simanjuntak, merasa prihatin karena tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk aparatur sipil negara (ASN) dari tenaga kesehatan ikut dipotong dalam realokasi APBD oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini diketahui dari pemaparan Sekretaris Daerah DKI, Syaefullah, dalam rapat pimpinan gabungan dengan DPRD DKI yang berlangsung 5 Mei lalu.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Penjaringan Relawan Covid-19

"Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas tunjangan 50% bagi ASN. Termasuk, pemotongan bagi tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat dan lainnya. Eksekutif, gubernur tidak ada sense of crisis, di mana tenaga kesehatan benar-benar menghadapi risiko tertular dan bahkan sudah banyak yang meninggal," pungkas Jhony, Senin (11/5).

Jika dilaksanakan, lanjut dia, menjadi sebuah kebijakan yang ambivalen. Di satu sisi, Pemprov DKI menyatakan apresiasi tinggi terhadap tenaga kesehatan. Namun, TKD untuk tenaga kesehatan malah ikut dipotong.

"DPRD dalam rapim gabungan sudah menolak kebijakan tersebut," ungkap Jhony.

Baca juga: TransJakarta Sediakan Layanan Khusus Tenaga RS, Ini Rutenya

Anggota Komisi E itu menuturkan banyak tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov DKI yang resah akibat kebijakan ini. "Mereka secara diam-diam menyampaikan aspirasinya kepada saya," jelasnya.

Seperti pemerintah daerah lainnya, Pemprov DKI Jakarta diwajibkan pemerintah pusat untuk merealokasi APBD, yang dialihkan k epos penanganan covid-19. Salah satu pos yang harus dialihkan, yaitu belanja pegawai.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya