Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Polisi Ringkus Oknum yang Potong Bansos Bagi Sopir Mikrolet

Sri Utami
08/5/2020 21:01
Polisi Ringkus Oknum yang Potong Bansos Bagi Sopir Mikrolet
Sopir angkutan kota merupakan salah satu sasaran penerima bansos dampak covid-19(MI/ANDRI WIDIYANTO)

SATUAN Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku tindak penggelapan atau penipuan terhadap masyarakat penerima bantuan sosial tunai (BST) berinisial MI.

Dalam jumpa pers, Jumat (8/5) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka MI meminta bagian dari BST yang disalurkan kepada para penerima bantuan yang terdampak pendemi covid-19.

"Tersangka melakukam pemotongan nilai bantuan sosial tunai yang bukan haknya yang dibagikan oleh pemerintah," ujarnya.

Tersangka melakukan pemotongan dana bansos dengan meminta kartu ATM para penerima dana bansos kemudian melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM.

"Untuk jumlah besaran bantuan sosial tunai tersebut yaitu Rp600 ribu perbulan yang akan dicairkan langsung ke atm yang sudah didata keluarga penerima manfaat," terangnya.

Bantuan yang diberikan kepada para pengemudi angkutan kota tersebut sambung Budhi berbentuk kartu ATMyang sudah berisi saldo Rp600 ribu.  Tersangka memotong nilai saldo untuk kepentingan pribadi senilai Rp100 ribu untuk satu penerima bansos.

"Penerima bansos pada gelombang pertama ada 20 orang, dipotong tersangka Rp100 ribu perorang. Untuk gelombang kedua jumlahnya sama 20 orang dipotong Rp150 ribu perorang," jelasnya.

Pelaku yang pekerja sehari harinya sebagai timer mikrolet di terminal bus Tanjung Priok Jakarta Utara ini selanjutnya dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya