Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Larangan mudik Idul Fitri tahun ini sudah memasuki hari ke-14. Kebijakan tersebut dilakukan oleh kepolisian dalam Operasi Ketupat 2020 yang digelar mulai Jumat (24/4) hingga H+7 Idul Fitri. Pemerintah melarang mudik tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih memberlakukan tindakan persuasif dan humanis kepada para pelanggar mudik. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra.
"Hingga saat ini kita masih berlakukan tindakan persuasif dan humanis, yakni diminta untuk kembali ke Jakarta atau ke rumah masing-masing," kata Asep, Kamis (7/5).
Namun, lanjutnya, yang melanggar ketentuan lalu lintas diberikan tilang.
Baca juga: Pungli Larangan Mudik, Petugas Nekat akan Dipecat
Pernyataan Asep tersebut secara tidak langsung menganulir pernyataannya pada Jumat (24/7). Saat itu, Asep mengatakan bahwa penegakan hukum bagi para pemudik Lebaran 2020 akan dilakukan mulai hari ini.
"Nanti, dari 7 Mei sampai hari Minggu 31 Mei 2020, akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Terpisah, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menegaskan bahwa sanksi putar balik kendaraan para pemudik adalah sanksi maksimal.
"Tidak ada proses hukum, yang ada penindakan putar balik kendaraan. Itu sudah maksimal, tidak ada yang lebih berat dari itu," tandas Benyamin.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan pihaknya menggunakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi oknum jasa layanan mudik.
"Penindakan itu kita lakukan kalau memang ada pelanggaran lalu lintasnya. Misalnya, travel plat (nomor polisi) hitam yang bawa penumpang, truk yang bawa penumpang, berarti kan itu kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita tindak, kita tilang," ujar Sambodo. (OL-14)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved