Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Larangan mudik Idul Fitri tahun ini sudah memasuki hari ke-14. Kebijakan tersebut dilakukan oleh kepolisian dalam Operasi Ketupat 2020 yang digelar mulai Jumat (24/4) hingga H+7 Idul Fitri. Pemerintah melarang mudik tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian masih memberlakukan tindakan persuasif dan humanis kepada para pelanggar mudik. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra.
"Hingga saat ini kita masih berlakukan tindakan persuasif dan humanis, yakni diminta untuk kembali ke Jakarta atau ke rumah masing-masing," kata Asep, Kamis (7/5).
Namun, lanjutnya, yang melanggar ketentuan lalu lintas diberikan tilang.
Baca juga: Pungli Larangan Mudik, Petugas Nekat akan Dipecat
Pernyataan Asep tersebut secara tidak langsung menganulir pernyataannya pada Jumat (24/7). Saat itu, Asep mengatakan bahwa penegakan hukum bagi para pemudik Lebaran 2020 akan dilakukan mulai hari ini.
"Nanti, dari 7 Mei sampai hari Minggu 31 Mei 2020, akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Terpisah, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menegaskan bahwa sanksi putar balik kendaraan para pemudik adalah sanksi maksimal.
"Tidak ada proses hukum, yang ada penindakan putar balik kendaraan. Itu sudah maksimal, tidak ada yang lebih berat dari itu," tandas Benyamin.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan pihaknya menggunakan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi oknum jasa layanan mudik.
"Penindakan itu kita lakukan kalau memang ada pelanggaran lalu lintasnya. Misalnya, travel plat (nomor polisi) hitam yang bawa penumpang, truk yang bawa penumpang, berarti kan itu kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita tindak, kita tilang," ujar Sambodo. (OL-14)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved