Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGAWAI Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengeluhkan uang lembur percepatan penanganan korona atau covid-19 tidak dibayar.
" Sudah dua lebih bulan ini uang lembur tak cair-cair. Sejatinya bulan lalu uang lembur tersebut sudah kami terima dan bisa digunakan, " kata salah satu pejabat eselon III kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).
Pejabat itu menjelaskan sejak pendemi covid- 19 tanggal 11 Maret 2020 sampai dengan sekarang 3 Mei 2020 terpaksa merogoh kantong untuk membiayai kebutuhan sehari-hari karena terlambatnya pembayaran uang lembur khusus percepatan penanganan covid-19.
Menurut dia, pekerjaan lembur tersebut dilaksanakan di beberapa titik di 63 kelurahan, terutama dilokasi paling rawan pendemik Covid-19.
" Sudah kami tanyakan berkali-kali kepada Badan Keuangan Daerah dan Aset (BKD-A) Kota Depok. Tapi jawabnya selalu saja nanti, besok, nanti besok dan lusa gitu terus, " ungkapnya.
Baca juga :Ombudsman Ingatkan Wali Kota Depok Fokus Tanggani Covid-19
Tak sabar dengan janji-janji tersebut Pegawai DPKP mengadukannya ke pimpinan DPRD Kota Depok.
Ketua II DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo berjanji segera menghubungi Kepala BKD-A Kota Depok mempertanyakan uang lembur pegawai DPKP yang belum dibayarkan tersebut.
Menurut Hendrik, uang lembur itu di bayar per jam. Dalam sehari mereka boleh lembur tiga sampai empat jam. Per jamnya Rp20 ribu berarti RP60 ribu-Rp80 ribu sehari.
Dari awal ditemukannya kasus virus covid-19 di Kota Depok anggaran tersebut duda ada. Namun mereka tidak menerima jatah uang lembur yang totalnya sekitar Rp300.000.
"Disituasi saat ini uang Rp10 ribu sangat berharga buat masyarakat. Apalagi mereka yang setisp hari bekerjs fan turun langsung lapangan, " ucapnya.
Kepala BKD-A Kota Depok Nina Suzana dikonfirmasi lewat telpon tidak dijawab. Pesan whatsaap tak dibalasnya. (OL-2)
HRR didakwa melanggar Pasal 45-B juncto Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 448 dan Pasal 449 KUHP terbaru.
Sungai Ciliwung memiliki peran vital karena merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Asasta.
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved