Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DKR Ungkap Butuh Rp15 Juta untuk Ambil Jenazah Korona di Depok

Kisar Rajaguguk
01/5/2020 18:22
DKR Ungkap Butuh Rp15 Juta untuk Ambil Jenazah Korona di Depok
Petugas di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di perbatasan Jakarta Timur-Depok, Selasa (28/4).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KETUA Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy mengungkap temuan pengambilan jenazah penderita virus korona atau covid-19 dari Rumah Sakit (RS) di Kota Depok, Jawa Barat, dibanderol Rp10 juta-Rp15 Juta.

Hal itu hasil monitoring DKR pada di RS di kawasan Pancoranmas dan Sawangan, Kota Depok.

"Katanya, dana sebesar itu untuk ambulans dan memakamkan jenazah. Dunia ini sudah menjadi panggung sandiwara. Di tengah wabah covid-19, masih saja terjadi pungutan yang di luar logika, " kata Roy, Jumat (1/5).

Baca juga: Waduh, Warga Tasikmalaya Dipungut Uang Semprot Disinfektan

Sedangkan orang yang menjalani tes covid-19 di Sawangan dipungut Rp400 ribu. "Anehnya Pemerintah Kota Depok tidak mau menindaklanjuti sampai tuntas kasus ini. Bahkan tidak mau mendampingi keluarga korban untuk audensi ke rumah sakit tersebut. Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran, kenapa kok masalah terjadi begini," imbuhnya.

Dia menuturkan, ada pasien yang dipungut Rp400 ribu untuk rapid test korona. Hasilnya, negatif. Kemudian, pasien itu meninggal dunia dan keluarga dikenakan biaya tambahan yang tinggi lagi

Pemerintah Kota Depok, menurutnya, harus mengambil langkah agar membebaskan biaya pemeriksaan rapid test di seluruh rumah sakit. "Pemkot harus membantu rumah sakit swasta yang telah mendiagnosa rakyatnya, " ujar Roy.

Baca juga: Mensos Pastikan Negara Hadir untuk Warga Terdampak Covid-19

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Rani Martina mengaku belum bisa mengomentari temuan itu. Sebab, dia akan menyampaikan dulu ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita. "Kami belum bisa memberi penjelasan karena kami belum lapor kepala dinas dan menelusurinya ke rumah sakit yang bersangkutan," singkatnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik