Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Lima Daerah di Bodebek Sepakat Perpanjang PSBB dengan Catatan

Dede Susianti
27/4/2020 10:02
Lima Daerah di Bodebek Sepakat Perpanjang PSBB dengan Catatan
Warga turun dan pindah tempat duduk saat pemeriksaan kepatuhan PSBB di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

LIMA kepala daerah di Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) sepakat memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, dengan sejumlah catatan.

Kesepakatan itu merupakan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB yang dilakukan di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi selama dua pekan terakhir.

Rapat itu digelar di Pendopo Bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4) petang.

Baca juga: Check Point PSBB di Tangsel Sampai RT/RW

Hadir di antaranya adalah sang tuan rumah, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Pemkab Bekasi.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya mengenai pengajuan perpanjangan masa PSBB kepada Menteri Kesehatan.

“PSBB di Bodebek akan berakhir pada 28 April 2020. Tadi, kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok, intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” ungkap Dedie.

Dedie mencontohkan, catatan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum di Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB ini agar dilaksanakan dengan konsisten.

“Kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita adalah agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin. Dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, ya, jadi itu salah satunya,” jelasnya.

Implikasinya, lanjut Dedie, masih ada risiko-risiko penyebaran di dalam produksi pabrik itu yang meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi.

"Kedua, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran covid-19,” tambahnya.

Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.  

“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah supaya efektivitasnya lebih terlihat,” ujar Dedie.

Sebelumnya, Ade Munawaroh Yasin menegaskan daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai karier atau pembawa virus.

“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran covid-19,” tandasnya.

Kesepakatan-kesepakatan kepada daerah Bodebek tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah surat resmi untuk kemudian dikirimkan ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik