Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dua Pekan PSBB, Pelanggaran di Tol JORR-S Turun Drastis

Hilda Julaika
25/4/2020 13:35
Dua Pekan PSBB, Pelanggaran di Tol JORR-S Turun Drastis
Pelanggaran di jalan tol JORR selama dua pekan PSBB turun drastis.(MI/Ramdani)

SELAMA dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta kendaraan yang melanggar aturan PSBB di tol Jakarta Outer Ring Road seksi S (JORR-S) turun drastis.

Menurut Branch Manager JORR-S, Rubiantoro dalam tiga hari terakhir rata-rata kendaraan yang melanggar tidak sampai 10 kendaraan. Jumlah ini turun drastis bila dibandingkan sepekan yang lalu mencapai 91 kendaraan.

“Dalam 3 (tiga) hari terakhir, kendaraan yang melanggar aturan PSBB di JORR-S rata-rata tidak sampai 10 kendaraan per hari. Jumlah ini turun drastis dari seminggu lalu dimana pelanggar PSBB di JORR-S di hari yang sama mencapai 91 kendaraan,” ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (25/4).

Lebih lanjut Rubi menyampaikan bahwa pada Kamis (23/4), hanya terdapat sembilan kendaraan yang melanggar aturan PSBB dari total 961 kendaraan yang diperiksa. Dari sembilan kendaraan yang melanggar aturan PSBB ini, dua kendaraan dengan penumpang tidak menggunakan masker dan tujuh kendaraan dengan penumpang melebihi kapasitas dan belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

“Adapun sanksi untuk pelanggar aturan PSBB ini masih sama yaitu tidak diperbolehkan masuk ke tol, bahkan sebelum melakukan transaksi, kendaraan yang melanggar ini sudah kami arahkan ke jalur arteri yang sudah dipersiapkan untuk pengemudi yang melanggar aturan PSBB,” imbuhnya.

Sementara itu, pengawasan penerapan aturan PSBB pada check point di tol JORR-S diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan masa PSBB yang telah ditetapkan terhitung sejak Jum’at (10/4) lalu.

Namun, karena masa PSBB secara resmi telah diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta, maka Hutama Karya juga akan memperpanjang masa pengawasan di tol JORR-S hingga 7 Mei mendatang. Masa PSBB ini akan diperpanjang 14 hari lagi sampai dengan 21 Mei 2020, apabila masih terdapat kasus baru penyebaran Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (OL-13)

Baca Juga: Jelang PSBB, Polisi Siapkan Check Point di Pintu Masuk Sidoarjo

Baca Juga: Puluhan Pemudik Tertahan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik