Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

​​​​​​​DKI: Ganjil Genap Ditiadakan Sampai 22 Mei

Insi Nantika Jelita
24/4/2020 12:18
​​​​​​​DKI: Ganjil Genap Ditiadakan Sampai 22 Mei
KaDishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan kebijakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai dengan masa berakhirnya PSBB 22 Mei mendatang(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan kebijakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai dengan masa berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta hingga 22 Mei.

"Ya benar ditiadakan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/4).

Ganjil genap yang tetap ditiadakan meski operasional kendaraan umum beroperasi normal. Kebijakan tetap diterapkan sesuai prinsip jaga jarak sosial (social distancing) buat mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.

Syafrin sebelumnya mengatakan, jumlah kendaraan pribadi berkurang drastis selama PSBB. Apabila berpergian, warga diminta wajib menggunakan masker, jumlah penumpang dibatasi 50% dari jumlah kursi.

Baca juga: Penumpang Masih Datangi Terminal, Dishub: Kami Suruh Pulang

Warga juga harus memiliki KTP dengan alamat yang sama. Kendaraan pribadi diizinkan digunakan hanya untuk bepergian memenuhi kebutuhan pokok.

"Ini yang kita harapkan bisa diterapkan (penggunaan kendaraan pribadi) dan ini Alhamdulillah cukup baik," ujar Syafrin di Jakarta pada Rabu (22/4) lalu.

Dishub juga meminta warga untuk tetap di rumah dan bepergian jika sangat diperlukan. Selain itu diilarang mudik dan piknik. Selalu mengikuti instruksi jaga jarak sosial PSBB bidang transportasi.

Jika terpaksa keluar, warga harus mengutamakan keselamatan di jalan dengan hati-hati saat berkendara, jaga batas kecepatan dan jaga jarak aman. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya