Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pendapatan Pemerintah Turun, Dana Bagi Hasil DKI Ikut Merosot

Putri Anisa Yuliani
23/4/2020 16:20
Pendapatan Pemerintah Turun, Dana Bagi Hasil DKI Ikut Merosot
Suasana pusat pertokoan Blok F, Pasar Tanah Abang yang ditutup, Jakarta, Selasa (31/3)(MI/PIUS ERLANGGA)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menanti cairnya dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan. Anggaran DBH yang biasanya dicairkan dalam empat termin per triwulan itu akan digunakan untuk penanganan covid-19.

Rencananya tahun ini DBH untuk Pemprov DKI sebesar Rp21 triliun cair. Sebanyak Rp4 triliun merupakan DBH triwulan IV tahun lalu yang mengalami penundaan pencairan.

Sementara Rp17 triliun adalah DBH tahun ini. Namun, karena pendapatan pemerintah pusat turun serta adanya kebijakan untuk menangani covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat, DBH untuk DKI tahun ini pun terkoreksi menjadi Rp14 triliun.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2020 yang mengoreksi pendapatan, maka DBU untuk provinsi juga turun. Untuk DKI turun dari Rp17 triliun menjadi Rp14 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam rapat Musrenbang DKI Jakarta melalui teleconference, Kamis (23/4).

Baca juga: Jadi Komisaris Utama BUMD Pangan, Apa Tugas Sudirman Said?

Ia kemudian meminta agar jajaran Pemprov DKI menyesuaikan rancangan APBD 2020 serta 2021 berdasarkan pengurangan ini.

Di sisi lain, Kemenkeu akan tetap mencairkan DBH yang seharusnya cair pada triwulan IV tahun lalu. Akan tetapi lagi-lagi nilainya harus merosot hanya 50% saja, yakni Rp2 triliun.

"Semoga dalam 1-2 hari ini bisa selesai proses pencairannya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR RI pernah meminta agar DBH segera dicairkan. Dana itu bisa menjadi angin segar bagi Pemprov DKI dalam menangani covid-19. Pasalnya pendapatan Pemprov DKI diprediksi akan turun hingga 53% terutama dari sektor pajak karena pelemahan ekonomi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik