Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRES Metro Jakarta Utara menangkap kembali mantan narapidana bernama Hadi Susanto, 30. Hadi melakukan tindakan kriminal setelah tiga hari ia dibebaskan atas program asimilasi masa pandemi korona (covid-19).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka ditangkap setelah ia mencuri ponsel warga sebanyak tiga kali di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa pencurian itu terjadi pada 10 April 2020.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sudah melakukan tiga kali pencurian dengan pemberatan. TKP di daerah Pademangan, selepas dari proses asimilasi atau keluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang," kata Wirdhanto, Rabu (22/4).
Tersangka telah menjalani 2/3 masa tahanan selama proses hukum atas kasus narkotika dari yang seharusnya dihukum empat tahun penjara, dengan denda Rp800 juta. Tersangka Hadi bebas dari Lapas Cipinang pada 7 April 2020.
Baca juga: Bukannya Bertobat, Napi Asimilasi Malah Berulah
Baru tiga hari dibebaskan, ia kembali berulah. Tersangka nekat mencuri handphone warga di sekitar Pademangan di tiga lokasi berbeda, pada 10 April 2020.
"Yang dicuri handphone (ponsel), ada tiga buah hp, dan satu kardus hpnya. Ini merupakan laporan dari warga yang merasa kehilangan di sekitar TKP, melapor ke Polsek Pademangan. Dalam satu hari dia menggasak tiga hp, dan ditangkap
pada 12 April lalu," tutur Wirdhanto.
Atas perbuatannya, ia pun dikembalikan ke Lapas Kelas I Cipinang, yang merupakan tempat dirinya ditahan sebelumnya. (A-2)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved