Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pendapatan para pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus pariwisata terancam bangkrut semenjak mewabahnya covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengharuskan jumlah penumpang dalam sekali angkut dibatasi, hanya 50% dari total kapasitas maksimal kendaraan.
Terlebih presiden telah melarang warga untuk mudik. Diperkirakan pengusaha bus hanya bisa bertahan 1-2 bulan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan perusahaan yang masih beroperasi agar menyewa bus-bus AKAP dan pariwisata untuk mengantar jemput karyawannya.
Selain untuk membagi pendapatan awak bus, karyawan juga bisa menghindari angkutan umum yang memiliki risiko penyebaran covid-19 sangat tinggi.
"Ya, bisa saja dijadikan bus karyawan. Kita harus berstrategi karena ini kan demi kepentingan kita," ujar Djoko dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bertema Menyoal Efektivitas Larangan Mudik, Rabu (22/4).
Selain itu, industri itu bisa memberikan tempat tinggal sementara bagi para karyawan. Ia menyebut hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan agar karyawannya terhindar dari paparan virus covid-19 atau menjadi carrier (pembawa) bagi keluarganya. Sebab terdapat ratusan perusahaan yang bergerak di luar sektor yang dikecualikan yang masih beroperasi karena mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Sekolah Jadi Tempat Isolasi Bikin Warga Sekitar Sekolah Cemas
Djoko menilai kebijakan ini kontradiktif karena Pemprov DKI sudah mengatur melalui Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Jakarta.
"Pergub itu sudah mengatur hanya 11 sektor termasuk kesehatan yang masih boleh beroperasi. Nyatanya kan banyak yang masih buka dan ini membuat penyebaran covid-19 tetap tinggi. Perusahaan paling tidak harus membuat kebijakan yang bertanggung jawab terhadap karyawannya," ungkap Djoko.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono membenarkan hal tersebut. Saat ini banyak pengusaha bus yang sulit bertahan. Beberapa pengusaha bus masih berjalan karena larangan mudik belum berjalan dan sejumlah perusahaan ada yang menyewa bus menjadi bus antar jemput karyawan. (OL-14)
Bermain gawai dapat menjadi salah satu pemicu mabuk perjalanan.
Mudik bersama anak bisa menciptakan pengalaman baru. Awas perjalanan panjang bisa membuat anak rewel. Simak tips berikut agar perjalanan si kecil nyaman.
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
Bayi memerlukan perhatian ekstra dan kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika menggunakan motor yang memiliki kondisi dan kestabilan yang berbeda dengan mobil
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
Dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjadjaran dr. Ackni Hartati, Sp.A, M.Kes menyampaikan kiat yang bisa dilakukan orangtua ketika anak sakit saat perjalanan mudik
Mereka adalah Founder&Komisaris Utama Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Founder&CEO PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi.
Ia masih aktif menjual sendiri produknya. Dia menjalankan bisnisnya lewat aplikasi TikTok shop dan live. Kegiatan itu dikerjakan setiap hari di media sosial miliknya.
Azis Rismaya Mahfud, pengusaha bus dari keluarga besar Mayasari Group, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya.
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Arab Saudi dilaporkan sudah mencoba mengajukan penawaran untuk klub sepak bola Inggris Manchester United menjelang batas akhir masa penawaran pada Jumat (17/2).
Ketua PSSI Erick Thohir juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Indonesia agar timnas mampu melangkah lebih jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved