Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia sejauh ini berhasil mengamankan 28 narapidana asimilasi yang kedapatan kembali melakukan tindakan kriminal di berbagai daerah.
“Ada beberapa napi yang melakukan kejahatan kembali, saya rasa ini hampir semua pelaku ada yang melakukan kejahatan kembali,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/4).
Dari 28 napi, tercatat Polda Jawa Tengah meringkus 8 tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas, curanmor, dan pelecehan seksual. Di Kalimantan Barat ada 3 tersangka kasus pencurian bermotor,. Sedangkan di Jawa Timur ada 2 tersangka kasus curanmor.
Sementara di Banten ada 1 tersangka kasus pencurian, di Kaltim ada 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan, di Polda metro Jaya memiliki 1 tersangka kasus curat, serta di Kalsel ada dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Konsultasi Psikologi Gratis
Lalu, di Kaltara terdapat 3 tersangka pencurian, Polda Sulteng ada 1 tersangka kasus pencurian, di NTT ada 1 tersangka dan 1 pengainiayaan, dan di Polda Sumut ada 4 tersangka kasus curat dan pencurian.
“Itu 28 napi yang kemarin sudah melaksanakan hukuman dan asimilasi, kembali kami tangkap karena melakukan kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana dari berbagai kasus pidana umum melalui Program Asimilasi.
Para narapidana itu dibebaskan dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 di dalam rutan atau lapas. Namun, ironisnya, beberapa eks napi kembali melakukan kejahatan di jalanan. (OL-7)
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved