Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia sejauh ini berhasil mengamankan 28 narapidana asimilasi yang kedapatan kembali melakukan tindakan kriminal di berbagai daerah.
“Ada beberapa napi yang melakukan kejahatan kembali, saya rasa ini hampir semua pelaku ada yang melakukan kejahatan kembali,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/4).
Dari 28 napi, tercatat Polda Jawa Tengah meringkus 8 tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas, curanmor, dan pelecehan seksual. Di Kalimantan Barat ada 3 tersangka kasus pencurian bermotor,. Sedangkan di Jawa Timur ada 2 tersangka kasus curanmor.
Sementara di Banten ada 1 tersangka kasus pencurian, di Kaltim ada 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan, di Polda metro Jaya memiliki 1 tersangka kasus curat, serta di Kalsel ada dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Konsultasi Psikologi Gratis
Lalu, di Kaltara terdapat 3 tersangka pencurian, Polda Sulteng ada 1 tersangka kasus pencurian, di NTT ada 1 tersangka dan 1 pengainiayaan, dan di Polda Sumut ada 4 tersangka kasus curat dan pencurian.
“Itu 28 napi yang kemarin sudah melaksanakan hukuman dan asimilasi, kembali kami tangkap karena melakukan kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana dari berbagai kasus pidana umum melalui Program Asimilasi.
Para narapidana itu dibebaskan dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 di dalam rutan atau lapas. Namun, ironisnya, beberapa eks napi kembali melakukan kejahatan di jalanan. (OL-7)
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved