Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Republik Indonesia sejauh ini berhasil mengamankan 28 narapidana asimilasi yang kedapatan kembali melakukan tindakan kriminal di berbagai daerah.
“Ada beberapa napi yang melakukan kejahatan kembali, saya rasa ini hampir semua pelaku ada yang melakukan kejahatan kembali,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/4).
Dari 28 napi, tercatat Polda Jawa Tengah meringkus 8 tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas, curanmor, dan pelecehan seksual. Di Kalimantan Barat ada 3 tersangka kasus pencurian bermotor,. Sedangkan di Jawa Timur ada 2 tersangka kasus curanmor.
Sementara di Banten ada 1 tersangka kasus pencurian, di Kaltim ada 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan, di Polda metro Jaya memiliki 1 tersangka kasus curat, serta di Kalsel ada dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Konsultasi Psikologi Gratis
Lalu, di Kaltara terdapat 3 tersangka pencurian, Polda Sulteng ada 1 tersangka kasus pencurian, di NTT ada 1 tersangka dan 1 pengainiayaan, dan di Polda Sumut ada 4 tersangka kasus curat dan pencurian.
“Itu 28 napi yang kemarin sudah melaksanakan hukuman dan asimilasi, kembali kami tangkap karena melakukan kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana dari berbagai kasus pidana umum melalui Program Asimilasi.
Para narapidana itu dibebaskan dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 di dalam rutan atau lapas. Namun, ironisnya, beberapa eks napi kembali melakukan kejahatan di jalanan. (OL-7)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved