Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengaku kecolongan atas kejadian warga yang berkerumun di Pasar Ikan hias Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (19/4). Padahal saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mereka rupanya hari pas Minggu nyari celah kali ya karena aktivitas mereka dimulai dini hari jam 04.00 pagi. Pas jam 4 pagi, anggota kami masih istirahat," jelas Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/4).
Saat mendapatkan informasi soal kerumunan tersebut, Satpol PP langsung mengecek lokasi. Tanpa ampun, warga dibubarkan karena dianggap tidak mentaati aturan PSBB.
"Langsung kita ambil tindakan untuk kemudian dibubarkan dan tidak boleh berdagang disitu. Kalau kami enggak menyita. Tapi, tetap mereka kita suruh angkat barang-barangnya," jelas Arifin.
Baca juga : Polisi Catat 18.974 Pelanggaran PSBB
Setelah ditertibkan, warga langsung meninggalkan Pasar Ikan Jatinegara. Atas kejadian tersebut, Satpol PP bakal mengawas wilayah itu sejak 04.00 wib pagi.
"Mau enggak mau karena mereka mainnya pagi jam 04.00 wib. Saya kurang tahu kenapa sudah mulai sepagi itu. Tapi, informasi yang beredar bahwa selama ini aktivitas mereka ya jam segitu, jam-jam 4 pagi dan pembeli eceran dan grosir juga sudah pada nunggu," pungkas Arifin.
Tak hanya menertibkan Pasar Ikan Jatinegara, Satpol PP juga telah membubarkan kerumunan di beberapa area di luar Jakarta Timur seperti di Danau Sunter, Jakarta Utara. (OL-7)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved