Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 25 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans-E) DKI Jakarta, Minggu (19/4), penutupan 25 perusahaan tersebut berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan di lima wilayah kota administratif dan satu kabupaten di DKI Jakarta dari awal masa PSBB untuk menanggulangi pandemik covid-19, mulai Jumat (10/4) hingga Jumat (17/4).
Perusahaan atau tempat kerja tersebut merupakan usaha yang bergerak di luar 11 sektor yang dikecualikan Pemerintah DKI Jakarta. Lokasinya tersebar di empat wilayah, yakni Jakarta Pusat (delapan), Jakarta Barat (11), Jakarta Utara (empat) dan Jakarta Selatan (dua).
Sebanyak 25 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara karena berada di luar 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10. Sebelas sektor usaha yang diizinkan beropoerasi selama PSBB yakni kesehatan, bahan pangan/ makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
Hingga Jumat (17/4) lalu, Disnakertrans-E DKI Jakarta telah melakukan sidak pada 215 perusahaan/tempat kerja di Jakarta. Selain melakukan penutupan sementara pada 25 perusahaan, pemerintah memberikan peringatan pada 190 perusahaan yang tersebar di Jakarta. Ke-190 perusahaan tersebut tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta dengan rincian Jakarta Pusat (46), Jakarta Barat (34), Jakarta Utara (29), Jakarta Timur (38), Jakarta Selatan (39) dan Kepulauan Seribu (empat).
baca juga: MRT Jakarta Tutup Tiga Stasiun
Selama masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi. Menurut Kadisnakertrans-E DKI Jakarta Andri Yansah, telah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," ujar Andri. (OL-3)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved