Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
HUMAS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menegaskan pihaknya tidak berwenang mengelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari rumah sakit.
"Kami mengelola limbah B3 rumah tangga saja. Kalau limbah medis itu kewajiban mereka (rumah sakit)," jelas Yogi saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
Masker dan sarung tangan sekali pakai, kata Yogi, memang menyebabkan sampah yang potensial masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3) tersebut meningkat.
Baca juga: Positif Covid-19, 24 Jemaah Al Muttaqien Dirawat di Wisma Atlet
Sampah jenis tersebut, ungkap Andono, potensial masuk kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.
Sebelumnya, limbah jenis itu terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga.
"Kalau dari fasilitas layanan kesehatan sudah bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolahan sampah infeksius," kata Yogi.
Pngelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Yogi, berpedoman pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (OL-1)
Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie Parepare, Sulawesi Selatan, baru saja menghadirkan layanan nonfarmakologi terbaru bernama pelayanan asuhan persalinan dengan aroma terapi
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek lokasi pembuangan limbah medis rumah sakit secara ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.
PT TBS Energi Utama Tbk mengakuisisi Arah, setelah Asia Medical Enviro Services (AMES) yang berbasis di Singapura pada Agustus 2023.
Kendala dihadapi untuk penanganan limbah, yakni soal akses pengangkutan serta penyimpanan di daerah pelosok
Saat ini, PMI tengah melakukan investigasi terhadap temuan sejumlah limbah kantong darah di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Sebagian limbah bertuliskan 'HIV' itu masih terisi darah.
Validasi lapangan merupakan salah satu rangkaian penilaian Innovative Government Award Tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved