Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kemenperin Kacaukan PSBB dengan Beri Izin Ratusan Perusahaan

Insi Nantika Jelita
18/4/2020 15:18
Kemenperin Kacaukan PSBB dengan Beri Izin Ratusan Perusahaan
Lalu lintas menuju jakarta saat hari keempat pemberlakukan PSBB di Jakarta(Antara Foto/ASPRILLA)

PENGAMAT Transportasi Djoko Setijowarno menyayangkan ratusan perusahaan yang masih beroperasi atas izin oleh Kementerian Perindustrian ditengah pembatasan sosial.

Izin tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

"Surat Edaran Menperin turut mengacaukan suasana PSBB," ujar Djoko kepada Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (18/4).

Ia menyebut, berkat SE Menperin tersebut, banyak pabrik atau industri termasuk 200 industri non esensial tetap beroperasi.

Disatu sisi, Djoko juga tidak setuju apabila operasional transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan. Meski saat ini pemerintah pusat belum melarang.

"Jika ditutup, bagaimana warga yang masih tetap bekerja di Jakarta," tukas Djoko.

Diketahui, Surat Edaran yang diteken Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mewajibkan perusahaan memiliki surat izin operasional selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Surat edaran ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan operasional bagi industri yang memerlukan keberlanjutan dalam proses produksinya perlu diberikan dukungan kemudahan dan fasilitasi kelancaran mobilisasi usahanya.

"Sehingga kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi di tengah pandemi ini,” jelas Agus, Jumat (10/4). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya