Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUBDIT 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusodewo terkait penyalahgunaan narkoba. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Tio ditangkap di Jalan Tergong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) dini hari.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama ada KTP, ada satu handphone (ponsel), satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Hasil tes urine terhadap Tio menunjukan bahwa ia positif mengonsumsi amfetamina dan metamfetamin. Berdasarkan hasil keterangan sementara, Tio mengaku sudah mengonsumsi narkotika tersebut sejak 2018.
Baca juga: Tio Pakusodewo Kembali Terjerat Narkoba
"Dia bisa membeli barang haram ini sebulan bisa membeli sebanyak dua kali. Setiap pembelian setengah gram setengah gram, sepertinya ketergantungan karena pakai sudah lama, ini pengakuan," papar Yusri.
Yusri menerangkan bahwa Tio sudah pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya. Pada tahun 2017, Tio ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu. Saat itu, sambung Yusri, Tio menjalani proses rehabilitasi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Tio dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun. (A-2)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved