Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusodewo terkait penyalahgunaan narkoba. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Tio ditangkap di Jalan Tergong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) dini hari.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama ada KTP, ada satu handphone (ponsel), satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Hasil tes urine terhadap Tio menunjukan bahwa ia positif mengonsumsi amfetamina dan metamfetamin. Berdasarkan hasil keterangan sementara, Tio mengaku sudah mengonsumsi narkotika tersebut sejak 2018.
Baca juga: Tio Pakusodewo Kembali Terjerat Narkoba
"Dia bisa membeli barang haram ini sebulan bisa membeli sebanyak dua kali. Setiap pembelian setengah gram setengah gram, sepertinya ketergantungan karena pakai sudah lama, ini pengakuan," papar Yusri.
Yusri menerangkan bahwa Tio sudah pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya. Pada tahun 2017, Tio ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu. Saat itu, sambung Yusri, Tio menjalani proses rehabilitasi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Tio dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun. (A-2)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved