Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Nekat Buka Saat PSBB, Satpol PP Tutup Dua Lokasi Belanja

Putri Anisa Yuliani
14/4/2020 14:30
Nekat Buka Saat PSBB, Satpol PP Tutup Dua Lokasi Belanja
Pengunjung melintas di antara toko yang tutup di Pusat perbelanjaan elektronik Harco Glodok, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (21/10).(ANTARA)

SATPOL PP DKI Jakarta menutup dua lokasi keramaian karena nekat buka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Jakarta. 

Dua lokasi itu adalah Harco Mangga Dua yang merupakan pusat perbelanjaan khusus elektronik terbesar di Jakarta serta Pasar Asemka yang terkenal sebagai salah satu pasar mainan anak-anak dan suvenir pernikahan. Keduanya diketahui masih cukup ramai didatangi pengunjung saat Satpol PP melakukan patroli keliling.

Baca juga: Tak Pakai Masker Dominasi Pelanggaran PSBB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut manajemen maupun pedagang dari dua lokasi itu beralasan tidak tahu bahwa tempat mereka berusaha tersebut juga harus tutup selama PSBB.

"Alasannya tidak tahu. Ya, kita peringatkan, kita edukasi bahwa ini sedang PSBB, ada virus korona yang sangat membahayakan jadi kita minta tutup sampai 23 April," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (14/4).

Ia mengatakan para pedagang saat itu juga harus menutup usahanya sampai PSBB dinyatakan berakhir. Apabila masih ada yang membandel, Arifin menyebut tak segan-segan merekomendasikan pentupan tempat usaha yang melanggar aturan PSBB berulang kali.

"Ya kemarin kita hanya memberikan teguran. Selanjutnya kalau terus-terusan ya bisa kita cabut izinnya," kata Arifin.

Ia menegaskan selama masa PSBB pihaknya terus melaksanakan patroli. Dari patroli inilah petugas akan memberikan imbauan agar berbagai tempat usaha harus tutup selama PSBB.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Dapat Kepastian Pelantikan Wagub DKI

"Makanya kita keliling untuk mengetahui kawasan mana yang masih ramai, ada kerumunan kita bubarkan. Kita keliling terus. Warung-warung makan boleh buka asal tidak buka makan di tempat tapi harus dibawa pulang. Ini terus kita galakkan," tukas Arifin.

PSBB di Jakarta telah berlaku sejak 10 April lalu dan berakhir pada 23 April mendatang. Selama masa PSBB masyarakat diminta untuk membatasi aktivitasnya dan tidak berpergian keluar rumah. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik