Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menangkap aktor senior Tio Pakusodewo karena kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
"Iya (Tio Pakusodewo ditangkap karena kasus narkoba)," kata Herry singkat, Selasa (14/4).
Namun, Herry masih enggan membeberkan lebih jauh soal barang bukti yang disita pihaknya dari tangan Tio. Ia juga belum mau menjelaskan kronologi pengankapan Tio.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Tio secara intensif.
Baca juga: Riza Shahab Unggah Video Bantah Ditangkap karena Narkoba
Ini bukan kali pertama Tio berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkoba. Sebelumnya pada akhir tahun 2017, Tio juga ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi sabu.
Saat itu, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Ia menggunakan sabu saat mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan. (A-2)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved