Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Hari Keempat PSBB, Warga Masih Padati Stasiun Kereta Api

Insi Nantika Jelita
13/4/2020 12:09
Hari Keempat PSBB, Warga Masih Padati Stasiun Kereta Api
Calon penumpang kereta api antre masuk ke Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Sabtu (11/4).(ANTARA)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Senin (13/4) ini, memasuki hari ke empat. Menurut Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim, cukup banyak masyarakat yang beraktifitas dengan menggunakan moda transportasi KRL.

"Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok contohnya, pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," kata Adli dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (13/4).

Baca juga: Alokasi Jaring Pengaman Sosial di DKI Capai Rp6,57 Triliun

Untuk melayani penumpang, lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun.

Mereka bertugas memberikan edukasi kepada penumpang bahwa terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan.

Adli mengatakan, pihaknya berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada, dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan, yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Lalu, untuk antisipasi kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu 11 April juga telah dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat, jelas Adli.

Baca juga: Masyarakat semakin Sadar Pembatasan Sosial

Dalam prakteknya, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. KCI, kata Adli, berharap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah.

Perusahaan juga bisa memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya