Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Permukiman Padat Jadi Fokus Titik Pembubaran Kerumunan

Tri subarkah
11/4/2020 18:32
Permukiman Padat Jadi Fokus Titik Pembubaran Kerumunan
Polisi menggunakan helm dengan ilustrasi virus corona saat sosialisasi(ANTARA FOFO/Syaiful Arif)

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya fokus membubarkan kerumunan massa di daerah yang memiliki permukiman padat. Hal tersebut seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlangsung Jumat (10/4) kemarin.

"Kalau masalah pembubaran kerumunan, sekarang ini titik-titik di mana orang paling banyak berkumpul itu di daerah-daerah yang memiliki penduduk padat," kata Yusri kepada Media Indonesia, Sabtu (11/4).

Menurut Yusri, masih banyak ditemui warga yang berkumpul di lingkungan rumahnya. Dalam Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020, disebutkan bahwa penduduk dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.

"Sekarang yang banyak berkumpul di tempat padat. Contoh di permukiman rumah, suka nongokrong-nongkrong," ujarnya.

Dalam membubarkan kerumunan di permukiman padat, lanjut Yusri, ada tiga pilar yang dioptimalkan sebagai ujung tombak. Ketiganya adalah Kapolsek, Danramil, dan Camat setempat.

"Kemudian dengan bantuan masyarakat, dalam hal ini ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di daerah situ untuk bisa mengimbau warganya agar jangan berkumpul, di rumah saja," tandasnya.

Titik lain yang menjadi fokus dari kepolisian adalah terkait dengan moda transportasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 33 titik atau check point untuk memantau pengendara mobil atau sepeda motor.

"Itu berdasarakan analisa daripada Dishub dan Ditlantas bahwa itu adalah daerah-daerah krusial," pungkas Yusri.

Ke-33 check point tersebut terdiri dari empat titik di dalam kota, lima titik di gerbang tol, 11 di satuan wilayah, dan 13 titik di terminal atau stasiun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik