Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang hingga Lebaran

MI
09/4/2020 05:40
Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang hingga Lebaran
Belajar di rumah(ANTARA)

PEMERINTAH Kota Bogor mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi seluruh peserta didik dari jenjang TK hingga SLTA.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Selasa (7/4) dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang menggantikan posisi sementara Wali Kota Bima Arya karena masih menjalani isolasi akibat positif covid-19. Surat edaran itu juga berlaku bagi lembaga pendidikan
nonformal.

"Dengan kondisi ini, Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar pendidikan nonformal di Kota Bogor mulai 13 April 2020 sampai 29 Mei 2020 atau habis Lebaran," kata Dedie.

Meski demikian, imbuhnya, dalam surat edaran tersebut juga tertulis bahwa waktu dapat  diperpanjang lagi atau diperpendek. (DD/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya