Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat konferensi pers (konpers) mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani membeberkan, dalam konpers yang berlangsung di gedung Balai Kota, Jakarta, pada (7/4) masih dikerumuni banyak orang.
Menurutnya, sejumlah jurnalis yang hadir membentuk kerumunan, begitu pula dengan narasumber yang hadir di acara tersebut.
Baca juga: PSBB, Sepeda Motor Hanya Boleh Angkut 1 Orang
Menurut Asnil, kegiatan itu kontraproduktif dengan imbauan pencegahan virus korona atau covid-19 yang menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.
"Kami memprotes keras Pemprov DKI Jakarta yang masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka tidak metode daring," jelas Asnil dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (8/4).
Baca juga: Empat Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah
Adapun nara narasumber yang hadir dan ikut berkerumun di antaranya jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan instansi terkait lainnya. Sebelumnya konpers, Pemprov DKI dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat tatap muka di gedung yang sama
Pelanggaran atas hal ini, ungkap Asnil, bisa diancam pidana 1 tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984.
AJI Jakarta menyerukan kepada jurnalis untuk tidak menghadiri segala bentuk konferensi pers tatap muka. Mereka juga mengimbau perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang.
Perusahaan media juga diimbau memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka di Balai Kota dengan melakukan tes Covid-19 serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Kami meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," tegas Asnil. (X-15)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved