Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

AJI Kecam Anies Baswedan masih Gelar Jumpa Pers

Insi Nantika Jelita
08/4/2020 19:49
AJI Kecam Anies Baswedan masih Gelar Jumpa Pers
Anies bicara Jakarta sebelum dan setelah PSBB(Antara)

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat konferensi pers (konpers) mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani membeberkan, dalam konpers yang berlangsung di gedung Balai Kota, Jakarta, pada (7/4) masih dikerumuni banyak orang.

Menurutnya, sejumlah jurnalis yang hadir membentuk kerumunan, begitu pula dengan narasumber yang hadir di acara tersebut.

Baca juga: PSBB, Sepeda Motor Hanya Boleh Angkut 1 Orang

Menurut Asnil, kegiatan itu kontraproduktif dengan imbauan pencegahan virus korona atau covid-19 yang menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.

"Kami memprotes keras Pemprov DKI Jakarta yang masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka tidak metode daring," jelas Asnil dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga: Empat Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah

Adapun nara narasumber yang hadir dan ikut berkerumun di antaranya jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan instansi terkait lainnya. Sebelumnya konpers, Pemprov DKI dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat tatap muka di gedung yang sama

Pelanggaran atas hal ini, ungkap Asnil, bisa diancam pidana 1 tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984.

AJI Jakarta menyerukan kepada jurnalis untuk tidak menghadiri segala bentuk konferensi pers tatap muka. Mereka juga mengimbau perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang.

Perusahaan media juga diimbau memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka di Balai Kota dengan melakukan tes Covid-19 serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Kami meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," tegas Asnil. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik