Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan bakal menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) mendatang.
Semua kegiatan atau aktifitas keramaian seperti bekerja seharian dikantor dilarang. Namun ada sektor bidang kerja yang dikecualikan.
"Dunia usaha kita akan mengatur kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor, ada 8 pengecualian," terang Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Delapan sektor kerja itu ialah kesehatan, lalu sektor pangan makanan dan minuman. Berikutnya di sektor energi seperti air, gas, listrik, pompa bensin.
Selanjutnya ada bidang komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi. Sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal juga berjalan seperti biasa.
Baca juga : Ojek Daring Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB
Sektor kerja berikutnya ialah logistik. Lalu kebutuhan keseharian seperti retail, warung toko kelontong dan terakhir sektor kerja industri strategis yang berada di kawasan ibu kota.
" Jadi semua kegiatan lain dianjurkan bekerja dari rumah. Delapan sektor ini diizinkan tetap berkegiatan ini. Termasuk industri kesehatan yang berusaha memproduksi sabun dan disinfektan," jelas Anies.
Begitu pun dengan kegiatan sosial terkait penangaman wabah covid-19. Misalnya, lembaga pengelola zakat, pengelola bansos, dan NGO yang bergerak di bidang kesehatan tidak dilarang beroperasi.
Delapan sektor itu dikecualikan, namun mereka harus mengikuti protap penanganan covid-19, seperti ada physical distancing. Lalu menggunakan masker dan kantor menyiapkan fasilitas cuci tangan. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved