Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19, Senin (6/4), PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menyosialisasikan penerapan penggunaan masker bagi pengguna jasa di lingkungan stasiun dan kereta MRT Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan bahwa petugas stasiun dan kereta secara gencar menyosialisasikan seruan gubernur tersebut.
“Mulai 6 April hingga 11 April, kami akan sosialisasikan kebijakan penggunaan masker bagi seluruh pengguna jasa. Nantinya, efektif per 12 April 2020, bagi pengguna jasa yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan menggunakan layanan MRT Jakarta, mulai dari masuk ke area stasiun hingga naik kereta,” kata William, Senin (6/4).
Baca juga: Perintah Tegas Anies, Penumpang Dilarang Naik tanpa Masker
Hal ini, lanjut William, perlu dilakukan mengingat meningkatnya laju penyebaran virus korona (covid-19) di Jakarta.
Langkah sosialisasi yang dilakukan antara lain melalui imbauan petugas stasiun dan kereta kepada pengguna jasa melalui pengumuman secara berkala, pengumuman kebijakan melalui poster di beberapa titik dalam stasiun, hingga di seluruh kanal media sosial PT MRT Jakarta (Perseroda).
PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau seluruh penumpang untuk bersama-sama cegah penyebaran covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, menggunakan masker pada saat berpergian dengan jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap hari. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved