Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien korona (covid-19).
Tim khusus yang beranggotakan Ditsamapta itu dibentuk untuk mengantisipasi penolakan dari warga atas pemakaman jenazah pasien yang positif virus korona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tim khusus telah mendapat pelatihan sebelum menjalankan tugas mengawal jenazah para korban covid-19.
"Tim khusus ini telah mendapat pelatihan dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," ujar Yusri, Senin (6/4).
Baca juga: Naik KA Bandara Kini Wajib Masker
Tim khusus akan disiapkan mengawal pemakaman di TPU Tegal Alur Jakarta Barat serta TPU Pondok Rangon di Jakarta Timur.
"Mulai hari ini, Senin (6/4), kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU tersebut," ucap Yusri.
Yusri menuturkan sebanyak 60 personel diterjunkan untuk mengawal pemakaman jenazah covid-19.
Sebanyak 30 personel untuk menjaga pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, sementara 30 lainnya bertugas di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD dan bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam," tutur Yusri.
Sisanya, 26 personel akan mengawal pemakaman demi mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman.
Hal ini dilakukan agar tidak ada penolakan lagi dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus korona.
Sebelumnya, terjadi penolakan pemakaman jenazah positif korona di daerah-daerah oleh warga setempat. (OL-1)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Sebanyak 1.300 personel gabungan amankan laga FIFA Series 2026 di GBK antara Indonesia vs Saint Kitts and Nevis dan Solomon vs Bulgaria. Simak aturan dan jadwalnya di sini.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Polisi tangkap dua WNA asal Liberia di Jakarta Selatan terkait penipuan 'black dollar' senilai ribuan dolar. Pelaku gunakan modus cairan pengubah kertas hitam.
Alfin Maksalmina Windian, warga Cibubur yang hilang sejak 11 Maret, ditemukan tewas terkubur sedalam 3 meter di Cikeas. Kasus kini ditarik Polda Metro Jaya.
Tragis! Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan tewas terkubur sedalam tiga meter di Cikeas setelah hilang selama dua pekan. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved