Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Polda Metro Jaya Kawal Pemakaman Korban Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/4/2020 12:10
Polda Metro Jaya Kawal Pemakaman Korban Covid-19
Ilustrasi--pemakaman pasien covid-19(MI/Heri Susetyo)

POLDA Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien korona (covid-19).

Tim khusus yang beranggotakan Ditsamapta itu dibentuk untuk mengantisipasi penolakan dari warga atas pemakaman jenazah pasien yang positif virus korona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tim khusus telah mendapat pelatihan sebelum menjalankan tugas mengawal jenazah para korban covid-19.

"Tim khusus ini telah mendapat pelatihan dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," ujar Yusri, Senin (6/4).

Baca juga: Naik KA Bandara Kini Wajib Masker

Tim khusus akan disiapkan mengawal pemakaman di TPU Tegal Alur Jakarta Barat serta TPU Pondok Rangon di Jakarta Timur.

"Mulai hari ini, Senin (6/4), kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU tersebut," ucap Yusri.

Yusri menuturkan sebanyak 60 personel diterjunkan untuk mengawal pemakaman jenazah covid-19.

Sebanyak 30 personel untuk menjaga pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, sementara 30 lainnya bertugas di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD dan bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam," tutur Yusri.

Sisanya, 26 personel akan mengawal pemakaman demi mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman.

Hal ini dilakukan agar tidak ada penolakan lagi dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus korona.

Sebelumnya, terjadi penolakan pemakaman jenazah positif korona di daerah-daerah oleh warga setempat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya