Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Panlih Tegaskan Pilwagub DKI tidak Perlu Izin Polisi

Insi Nantika Jelita
05/4/2020 10:54
Panlih Tegaskan Pilwagub DKI tidak Perlu Izin Polisi
Ilustrasi(Dok MI)

WAKIL ketua panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan tidak perlu ada izin dari polisi untuk melaksanakan agenda paripurna pemilihan DKI-2 itu.

"Tidak perlu izin polisi. Ini kan bukan acara kawinan atau hajatan. Ini tugas negara yang harus kita laksanakan," tegas Baco kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).

Menurut panlih, agenda tersebut bakal digelar di kantor DPRD. Sehingga tidak memerlukan izin polisi.

Baca juga: Ketua Panlih Sebut Pemilihan Wagub DKI tak Perlu Izin Polisi

Hal itu juga bisa diartikan tidak melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Aturan itu melarang penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

"Polda sudah ok. Bakal ada yang kontrol di lapangan. Koordinasi dengan kepolisian terus kita lakukan," ujar Ketua Fraksi Golkar DKI Jakarta itu.

Pelaksanaan pemilihan wagub bakal menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti peserta yang hadir bakal dicek suhunya lewat thermal gun, ruangan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan dan pembatasan jarak meja di ruangan paripurna.

"Kalau kita tidak percepat, kita punya dosa terhadap gubernur dan rakyat Jakarta," tukas Baco.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin tidak setuju soal itu. Ia menyebut rapat paripurna pemilihan wagub beda dengan rapat paripurna lainnya, yang bakal menguras waktu dan tenaga anggota dewan.

Bakal ada perdebatan atau interupsi antarsesama anggota dewan. Sulit, katanya, memprediksi kapan selesai agenda paripurna pemilihan wagub itu.

"Jadi harus diantisipasi, bukan paripurna biasa ini, ini paripurna luar biasa. Harus ada izin dari Kapolda," ujar Arifin kepada Media Indonesia.

Pihaknya meminta agenda tersebut diundur karena massa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta masih berlangsung hingga (19/4) mendatang.

"Agenda ini kan mengumpulkan orang banyak, sangat berisiko. Kalau kami menghormati Ketua Dewan yang bilang masih menunggu izin dari Polda. Kalau dari PKS tetap menghormati edaran Pak Gub soal perpanjangan tanggap darurat korona. Ditunda dulu harusnya pemilihan itu," pungkas Arifin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya