Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan

Tri Subarkah
31/3/2020 14:21
Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3)(ANTARA)

APARAT kepolisian membubarkan kerumunan massa di berbagai daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya social dan physical distancing dalam rangka meminimalkan penyebaran virus korona (Covid-19). Pembubaran kerumunan tersebut, diklaim Polda Metro Jaya, dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.

"Masih kita tegur, bubarkan secara persuasif dan humanis," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarkat PMJ Kombes Yusri Yunus kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).

Baca juga: 11 Pasien Covid-19 di Jakbar Sembuh

Yusri mengatakan, belum ada warga yang diproses secara hukum akibat melawan petugas saat dibubarkan. Namun, ia menegaskan apabila ada yang melakukan perlawanan, dapat dijerat dengan Pasal 212, 216, dan 218 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pendekatanan humanis yang dilakukan polisi dibutuhkan untuk menghindari penilaian represif tehadap institusi Polri.

"Agar polisi tidak dicap represif dan malah menimbulkan perlawanan bagi yang masih belum sadar akan bahaya Covid-19," jelas Poengky.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah memilih langkah pembatasan sosial berskala besar ketimbang karantina wilayah. Menyikapi hal tersebut, Poengky berharap, agar Polri dapat mengedepankan fungsi Intelijen dan keamanan sebagai deteksi dini untuk pencegahan serta fungsi Sabhara dan Binmas untuk melakukan pengarahan persuatif dan patroli pencegahan.

"Dengan berjalannya fungsi Intelkam, Sabhara dan Binmas, maka tugas Polri akan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat juga memperoleh penyadaran," ujar Poengky.

Baca juga: Presiden Jokowi tidak Restui Karantina Wilayah Jakarta

Selain itu, Poengky juga meminta agar skala patroli yang dilakukan oleh Polri untuk membubarkan kerumunan lebih ditingkatkan.

"Penyadaran ke masyarakat harus lebih ditingkatkan dengan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait di tingkat pusat dan dengan pemerintah daerah serta instansi terkait di tingkat daerah," pungkasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik