Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat sampai saat ini sudah ada 2.510 perusahaan dan 1.023.935 tenaga kerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Kalau dari surat edaran kami sampai tanggal 22 April imbauan untuk work from home," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (30/3).
Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Operasional AKAP Mulai Hari Ini
Adapun imbauan WFH tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3590/SE/2020 tentang tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerbitkan Seruan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
Andri mengaku tidak bisa berbuat banyak soal pekerja yang masih bolak-balik ke kantor. Menurutnya, apabila sudah ada keputusan dari pusat soal karantina maka pihaknya bisa membuat aturan yang lebih tegas lagi.
"Bisa mengadu ke kami, tapi kan kita juga masih sifatnya imbauan. Kecuali kalau sudah resmi ditetapkan karantina wilayah, mungkin bisa sedikit dikencengin (aturannya)," jelas Andri.
Diketahui, tidak semua perusahaan diminta melaksanakan arahan gubernur untuk bekerja di rumah. Dalam surat edaran itu, perusahaan bisa mengatur tenaga kerja, agar bisa melaksanakan kegiatan dari rumah.
Perusahaan dimaksud ialah bidang yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, bidang kesehatan, bidang pangan atau kebutuhan pokok, bidang energi, bidang jasa keuangan dan siatem pembayaran, untuk mengatur kegiatan bekerja di kantor.
Baca juga: Polda Metro Gelar Simulasi Karantina Tanpa Tutup Jalan
Salah satu warga bernama Larasati, 27, yang tinggal di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, harus tetap bekerja di kantornya yang berada di Jalan Narogong, Bantargebang, Bekasi. Meski khawatir tertular Covid-19, ia harus tetap menjalankan aturan tempat ia bekerja.
"Yang harus digarisbawahi adalah masih terdapat masyarakat yang harus bekerja, seperti saya. Perusahaan masih tetap beroperasi lantaran belum ada peraturan yang jelas dan tegas dari pemerintah mengenai pembatasan pergerakan orang," pungkas Larasati. (OL-6)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan tidak akan mengurangi hak pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved