Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

1 Juta Lebih Pekerja di DKI Sudah Work From Home

Insi Nantika Jelita
30/3/2020 15:32
1 Juta Lebih Pekerja di DKI Sudah Work From Home
Afika, salah satu pegawai perusahaan swasta menyelesaikan pekerjaan dan anaknya belajar di rumah, Jakarta, Senin (16/3/2020).(MI/RAMDANI)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat sampai saat ini sudah ada 2.510 perusahaan dan 1.023.935 tenaga kerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kalau dari surat edaran kami sampai tanggal 22 April imbauan untuk work from home," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (30/3).

Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Operasional AKAP Mulai Hari Ini

Adapun imbauan WFH tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3590/SE/2020 tentang tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerbitkan Seruan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

Andri mengaku tidak bisa berbuat banyak soal pekerja yang masih bolak-balik ke kantor. Menurutnya, apabila sudah ada keputusan dari pusat soal karantina maka pihaknya bisa membuat aturan yang lebih tegas lagi.

"Bisa mengadu ke kami, tapi kan kita juga masih sifatnya imbauan. Kecuali kalau sudah resmi ditetapkan karantina wilayah, mungkin bisa sedikit dikencengin (aturannya)," jelas Andri.

Diketahui, tidak semua perusahaan diminta melaksanakan arahan gubernur untuk bekerja di rumah. Dalam surat edaran itu, perusahaan bisa mengatur tenaga kerja, agar bisa melaksanakan kegiatan dari rumah.

Perusahaan dimaksud ialah bidang yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, bidang kesehatan, bidang pangan atau kebutuhan pokok, bidang energi, bidang jasa keuangan dan siatem pembayaran, untuk mengatur kegiatan bekerja di kantor.

Baca juga: Polda Metro Gelar Simulasi Karantina Tanpa Tutup Jalan

Salah satu warga bernama Larasati, 27, yang tinggal di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, harus tetap bekerja di kantornya yang berada di Jalan Narogong, Bantargebang, Bekasi. Meski khawatir tertular Covid-19, ia harus tetap menjalankan aturan tempat ia bekerja.

"Yang harus digarisbawahi adalah masih terdapat masyarakat yang harus bekerja, seperti saya. Perusahaan masih tetap beroperasi lantaran belum ada peraturan yang jelas dan tegas dari pemerintah mengenai pembatasan pergerakan orang," pungkas Larasati. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya