Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang

(Tri/Ykb/Medcom/J-3)
28/3/2020 03:30
Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang
Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya(MI/ MUHAMMAD ZEN)

PENERAPAN kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) terbukti mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta. Selama satu pekan angka kecelakaan menurun sebanyak 10%.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kemarin, mengatakan tren penurunan terjadi karena kian banyak orang yang bekerja dari rumah.

Penurunan kecelakaan lalu lintas itu, terang dia, terlihat apabila dibandingkan dengan data pada 8-14 Maret dan 15-21 Maret.

"Jumlah kecelakaan selama sepekan sejak diberlakukan work from home menurun, dari 126 menjadi 113 kejadian," katanya.

Selain itu, kata Sambodo, terlihat pula penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan protokol, seperti Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Volume kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Sarinah-Ratu Plaza pada periode 15-21 Maret sebanyak 289.734 unit dari sebelumnya, periode 8-14 Maret, yang mencapai 387.935 unit. "Ada penurunan sekitar 25,3%," ujarnya.

Dari arah sebaliknya, Ratu Plaza-Sarinah, di periode 15-21 Maret, volume kendaraan yang melintas tercatat sebanyak 138.568 unit. Adapun pada periode 8-14 Maret, volume kendaraan mencapai 184.119 unit. Penurunannya sekitar 24,7% dan membuat ruas jalan protokol sangat lengang.

Penurunan volume kendaraan juga terjadi di Tol Dalam Kota hingga Tol Sedyatmo. Namun, Sambodo tak memerinci volume kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut.

"Tercatat, yang melintasi Tol Dalam Kota-Tol Sedyatmo antara 45,9% hingga 56,5% ," kata Sambodo.

Pemerintah menerapkan WFH untuk mencegah penyebaran virus korona baru (covid-19).

Selain bekerja dari rumah, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik).

Kerumunan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengaku hingga saat ini belum ada penangkapan dari pihak kepolisian terkait dengan pelarangan berkumpul dalam kerumunan sebagai bentuk upaya pencegahan virus korona.

"Belum ada, sementara ini masyarakat masih menurut untuk dibubarkan jika tengah berkumpul," ujar Suyudi.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Ia menyebut Korps Bhayangkara telah membubarkan lebih dari 1.000 kerumunan massa di berbagai penjuru wilayah.

Namun, imbuhnya, massa yang berkerumun tersebut dibubarkan dengan cara humanis dan persuasif. Upaya pembubaran itu merupakan bagian dari kegiatan Aman Nusa II untuk pencegahan penyebaran virus korona yang dilakukan di tiap-tiap wilayah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya covid-19. Langkah itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.(Tri/Ykb/Medcom/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya