Petugas Penyemprot Disinfektan Dilarang Tarik Biaya dari Warga

Putri Anisa Yuliani
27/3/2020 17:03
Petugas Penyemprot Disinfektan Dilarang Tarik Biaya dari Warga
Petugas menyemprotkam disinfektan lewat drone di Jalan jenderal Sudirman(MI/Andry Widyanto)

PETUGAS Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melarang petugasnya yang menyemprotak disinfektan di sejumlah area menerima uang dari warga, terlebih sampai memungut biaya dalam proses penyemprotan.

"Tidak boleh memungut biaya. Haram itu. Kalau saya tahu atau ada yang lapor dan terbukti bisa saya pecat. Kalau konsumsi seperti warga swadaya memberikan kue atau makan dan minum itu masih kita toleransi," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (27/3).

Satriadi menyebut pihaknya selama wabah Covid-19 ini telah rutin menyemprot fasilitas umum seperti jalan-jalan protokol dan jalan raya serta masjid dan halte-halte dengan cairan disinfektan.

"Kita setiap pagi dan sore jam 4 itu bolak-balik semprot trotoar dan halte-halte yang dilewati sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Itu kita lakukan," ungkapnya.

Kegiatan ini juga rutin dilakukan oleh suku dinas-suku dinas Gulkarmat di seluruh wilayah ibu kota.

Baca juga : Pemeriksaan Kejiwaan Remaja Pembunuh Balita Tuntas

Sementara untuk di masjid dan permukiman warga, penyemprotan dilakukan beberapa kali sebagai edukasi. Nantinya warga diharapkan bisa melakukan pembersihan secara mandiri.

"Jadi ada edukasi juga ke warga untuk terus-menerus menjaga kebersihan. Karena sekali disemprot kan tidak mungkin aman terus. Mereka juga kalau mau menyemprot sendiri kami memberitahu bagaimana caranya dan membuat cairan disinfektannya. Itu mudah dan murah kok, bisa pakai semprotan untuk burung," tukasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah penyemprotan di seluruh wilayah termasuk jalan-jalan raya dan permukiman

a juga mengungkapkan dalam proses penyemprotan di permukiman warga tidak dipungut biaya apapun karena adanya donasi cairan disinfektan dari swasta yang terus bergulir.

"Desinfektan dengan tenaga dari damkar sedangkan cairannya sumbangan dari pihak ketiga yang di koordinasikan Pemprov DKI," kata Premi.

Ia pun meminta masyarakat melaporkan apabila ada petugas yang memungut biaya dalam proses penyemprotan.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya