Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Disnaker DKI Ungkap 150 Kantor Lapor Karyawannya Positif Covid-19

Insi Nantika Jelita
22/8/2020 16:08
Disnaker DKI Ungkap 150 Kantor Lapor Karyawannya Positif Covid-19
Mural covid-19 di Bekasi(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta (Disnaker) Andri Yansyah menyebut sudah seratus lebih perkantoran melaporkan karyawan yang positif covid-19.

"Memang sampai saat kami melakukan penutupan itu ada 56 kantor. Namun, sebenarnya yang melapor ke kami itu sudah lebih dari 150 lebih perkantoran," ujar Andri saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (22/8).

Andri mengatakan bagi perkantoran yang karyawannya terpapar covid-19 harus ditutup sementara untuk proses sterilisasi. Ia menghargai perusahaan yang tidak malu melaporkan kasus covid-19.

"Inilah yang kami harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta. Laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan, atau aib," tukas Andri.

Baca juga: DKI: Banyak Kantor Pemerintah yang Lockdown karena Covid-19

Saat ini 56 perkantoran ditutup Disnaker karena menyembunyikan karyawan yang positif covid-19. Terbanyak berada di Jakarta Selatan dengan 19 perusahaan.

Andri menegaskan, jika ada perusahaan yang bandel dengan ketahuan melanggar protokol kesehatan lebih dari sekali akan diganjar denda progresif.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 pasal 8. Denda akan semakin besar, mulai dari Rp50 juta untuk pelanggaran berulang satu kali, Rp100 juta untuk pelanggaran berulang dua kali, dan Rp150 juta untuk pelanggaran berulang tiga kali.

"Kalau ada dua hingga tiga kali pelanggaran dalam artian masih bandel nutupin, baru kita kasih sanksi yang tegas. Tapi kalau perkantoran kooperatif, dia melakukan pelaporan, tidak kita sanksi," pungkas Andri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya