Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gedung Diklat Kemendagri di Bogor Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Gaudensius Suhardi
26/3/2020 18:10
Gedung Diklat Kemendagri di Bogor Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Bupati Bogor Ade M Yasin (kiri) saat meninjau gedung Diklat Kemendagri(Dok Kemendagri)

GEDUNG Pendidikan dan latihan (Diklat) Kementerian Dalam Negeri yang terletak di Desa Kemang Bogor, Jawa Barat, akan dipinjamkan ke Kabupaten Bogor untuk menangani pasien pengidap covid-19. Gedung diklat tersebut memiliki kapasitas tampung karantina covid-19 sebanyak 160 tempat tidur.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bogor termasuk wilayah terdampak langsung penularan covid-19 yang mematikan. Banyak warga Kabupaten Bogor, yang berbatasan langsung dengan Jakarta itu, masuk kategori ODP (orang dalam pengawasan).

Jumlah ODP di Kabupaten Bogor diprediksi akan bertambah bila rapid test covid-19 digelar. Karenanya fasilitas karantina atau gedung isolasi mutlak dibutuhkan.

Dalam rangka itulah, Mendagri Tito Karnavian memberikan bantuan penggunaan gedung diklat itu sebagai tempat isolasi covid-19 bagi warga Kabupaten Bogor.

"Pak Kaban, tolong dihaturkan terima kasih ke Pak Menteri, "setuju pisan” dgn semua fasilitas diklat yang ada”, demikian bunyi percakapan Whatsapp Bupati Bogor Ade M Yasin ke Kepala Badan BPPSDM-Kemendagri Teguh Setyadi seusai menijau kondisi Gedung Diklat, Kamis (26/3).

Baca juga: Yayasan Media Group Serahkan APD ke Wakil Wali Kota Bogor

Dari keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Ade juga memerintahkan jajarannya di dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk memasang lebih banyak wastafel untuk keperluan cuci tangan dan pemasangan bilik sanitizer yang statis dan portabel di dalam area gedung.

Baca juga: Pegawai Bima Arya yang Ikut ke Azerbaijan Juga Positif Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga akan dikerahkan untuk melengkapi alat kesehatan dan sarana prasarana lainnya yang mendukung penanganan covid-19.

Sebelumnya, Gedung Diklat Kemendagri di Bali juga telah dialihfungsikan sebagai gedung isolasi.

Baca juga: Bupati Bogor : Saya Bukan Avatar, Bisa Kendalikan Air

Penyiapan gedung diklat Kemendagri di seluruh Indonesia untuk menjadi alternatif perawatan korban covid-19 merupakan instruksi Presiden Jokowi ke Mendagri Tito dalam rangka penyediaan sarana untuk antisipasi lonjakan pasien covid-19 sesuai protokol Kemenkes.

Kemendagri memiliki gedung diklat di hampir semua provinsi dengan kapasitas kamar sebanyak 5.036 kamar. Sementara kegiatan diklat di daerah ditangguhkan, gedung tersebut dialihfungsikan sementara untuk penanggulangan covid-19.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik