Ikuti Pemprov DKI, Istiqlal tidak Gelar Salat Jumat Dua Pekan

Putri Anisa Yuliani
19/3/2020 18:55
Ikuti Pemprov DKI, Istiqlal tidak Gelar Salat Jumat Dua Pekan
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan disinfektan di area masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (13/3).(MI/ADAM DWI)

PENGELOLA Masjid Istiqlal memutuskan untuk turut mengikuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan ibadah bersama selama dua pekan.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin pun menegaskan tidak ada ibadah salat Jumat selama dua pekan ke depan.

Asep pun sudah mengumumkan hal ini kepada seluruh karyawan dan pengurus Masjid Istiqlal.

"Bahwa mengingat perkembangan situasi covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 16.50 WIB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu," kata Asep dalam keterangan resminya, Kamis (19/3).

Ibadah tersebut pun kata Asep hendaknya diganti dengan ibadah salat zuhur di rumah masing-masing.

Baca juga: Media Group dan FKUI Bantu Tenaga Kesehatan Penuhi Gizi Harian

Sebelumnya, Pemprov DKI mengumumkan seruan agar tempat ibadah serta tokoh agama hingga pengurus masjid meniadakan salat Jumat serta meniadakan ibadah bersama.

Hal itu disampaikan sore ini di Balai Kota serta didukung oleh perwakilan beberapa persatuan organisasi keagamaan seperti PGI, Keuskupan Agung Jakarta, hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Tujuannya ialah untuk mengurangi penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Sebab, jumlah kasus di Jakarta naik tertinggi dibanding daerah lain.

Sementara itu hingga saat ini jumlah kasus positif di Jakarta naik hingga 30% dari 160 kasus menjadi 208 kasus. Jumlah pasien meninggal akibat virus ini juga naik dari 15 pasien menjadi 17 pasien. Sementara secara total ada 309 kasus positif korona di Indonesia dengan total 25 pasien meninggal. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya