Pengoplos Minuman Keras yang Telan Korban Diringkus

Sri Utami
12/3/2020 17:03
Pengoplos Minuman Keras yang Telan Korban Diringkus
Ilustrasi mengoplos minuman keras.(Ilustrasi)

POLISI telah menangkap Yudi penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua pria di Bekasi yang meninggal karena miras oplosan dari acara pernikahan beberapa waktu lalu. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Villa Kencana Cikarang Blok BB.3 No.10, Sukakarya Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Yudi mencampur miras oplosan dengan 24 botol anggur intisari dan lima liter alkohol 60%. 

"Yudi adalah pembuat penjual miras oplosan semua dicampur dengan air isi ulang setengah galon," ujarnya, Kamis (12/3).

Selanjutnya polisi bersama Yudi melihat tempat pembuatan miras oplosan di gudang kawasan Kampung Pule Karang Bahagia Bekasi.  Polisi langsung menyita barang bukti yang dipakai Yudi untuk meracik miras.

 "Barang-barangnya 1 buah ember besar warna hitam, 1 buah galon kosong, 1 buah gayung, 2 buah kantong plastik isi 500 gram warna hitam, 2 buah kantong plastik 2 kg warna putih, 7 buah buah kardus berisi 168 botol kosong bekas mansion, 5 Buah botol intisari, 5 buah botol kosong bekas intisari, dan 20 Gelas plastik minuman panther. Semua dibawa ke Polsek Sukatani," ungkapnya. 

Sebelumnya dua pria di Bekasi tewas setelah menenggak minuman keras oplosan beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Jayaludin alias Belo,39 dan Agus Salim alias Bodong,24. Selain ada dua korban meninggal, polisi menyebut ada sepuluh orang lainnya yang mengkonsumsi miras tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan di rumah sakit. (Sru/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya