Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menangkap Yudi penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua pria di Bekasi yang meninggal karena miras oplosan dari acara pernikahan beberapa waktu lalu. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Villa Kencana Cikarang Blok BB.3 No.10, Sukakarya Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Yudi mencampur miras oplosan dengan 24 botol anggur intisari dan lima liter alkohol 60%.
"Yudi adalah pembuat penjual miras oplosan semua dicampur dengan air isi ulang setengah galon," ujarnya, Kamis (12/3).
Selanjutnya polisi bersama Yudi melihat tempat pembuatan miras oplosan di gudang kawasan Kampung Pule Karang Bahagia Bekasi. Polisi langsung menyita barang bukti yang dipakai Yudi untuk meracik miras.
"Barang-barangnya 1 buah ember besar warna hitam, 1 buah galon kosong, 1 buah gayung, 2 buah kantong plastik isi 500 gram warna hitam, 2 buah kantong plastik 2 kg warna putih, 7 buah buah kardus berisi 168 botol kosong bekas mansion, 5 Buah botol intisari, 5 buah botol kosong bekas intisari, dan 20 Gelas plastik minuman panther. Semua dibawa ke Polsek Sukatani," ungkapnya.
Sebelumnya dua pria di Bekasi tewas setelah menenggak minuman keras oplosan beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Jayaludin alias Belo,39 dan Agus Salim alias Bodong,24. Selain ada dua korban meninggal, polisi menyebut ada sepuluh orang lainnya yang mengkonsumsi miras tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan di rumah sakit. (Sru/OL-09)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved