Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Penambahan RS Rujukan Pasien Korona di Jakarta Tunggu SK Kemenkes

Insi Nantika Jelita
10/3/2020 20:56
Penambahan RS Rujukan Pasien Korona di Jakarta Tunggu SK Kemenkes
RSUD Pasar Minggu yang jadi salah satu RS tambahan rujukan virus korona di DKI Jakarta(MI/Galih Pradipta)

DINAS Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan terkait usulan penambahan 5 Rumah Sakit (RS) rujukan pasien suspect virus korona maupun pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, 5 RS itu akan menambah 3 RS sebelumnya yang jadi rujukan, yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, dan RSPAD Gatot Subroto.

"Sesuai hasil koordinasi Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta, RS tambahan dalam proses SK Kementrian Kesehatan. Yakni Rumah Sakit Polri, RS Mintoharjo, RSUD Pasar Minggu, RS Cengkareng dan RSUP Fatmawati," kata Widyastuti di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).

Di 8 RS rujukan itu, lanjut Widyastuti, terdapat total 125 ruang isolasi. Namun, soal penempatan dan pengumuman pasien positif maupun suspect virus korona akan dilakukan oleh Kemenkes.

Baca juga : Antisipasi Covid-19 DKI Gelontorkan Rp54 Miliar 

"Data kasus positif untuk lebih detail, tentu sesuai dengan protokol, komunikasi melalui pusat," kata Widyastuti.

Di sisi lain, dari aduan Posko virus korona yang dibuka Pemprov DKi Jakarta, saat ini tercatat ada 3.727 telepon atau panggilan melalui WhatsApp dari warga, yang mencari tahu informasi terkait virus korona.

Seperti diketahui, saat ini terdapat 27 kasus positif virus korona di Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya