Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH pemerintah mengonfirmasi kasus pertama virus korona (Covid-19) di Indonesia, penjualan masker di tanah air kian meroket. Selain harganya yang tinggi, saat ini masker sudah sulit didapatkan di pasaran.
Hal tersebut membuat segelintir orang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan penimbunan masker.
Teranyar, pihak kepolisian berhasil menyita 350 kardus masker berbagai merek di Jakarta Barat.
"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3).
Baca juga : 32 Pegawai Amigos Dinyatakan Bersih Korona Secara Fisik
Namun, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut terkait penyitaan tersebut, termasuk jumlah pelaku yang ditangkap dalam kasus penimbunan tersebut.
"Besok ya," singkat Yusri.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengingkatkan para pelaku usaha yang sengaja menimbun maupun menaikkan harga masker dapat dipidana. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra.
"Secara esensial barang itu dibutuhkan dalam kondisi ini. Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, bisa ditindak dengan Undang-undang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar," papar Asep. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved