Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
FRONT Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), sepakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pekan depan.
Kelompok tersebut tidak terima dengan tindakan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap masjid di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3) depan," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2).
"Kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis," imbuh Slamet.
Baca juga: PM Modi Minta Warga India Tenang
FPI, PA 212 dan GNPF juga mendesak pemerintah India untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, yang dimanfaatkan kelompok Hindu radikalis ekstremis India. Sebab, mereka dinilai menjadikan regulasi itu sebagai instrumen untuk melakukan tindakan presekusi terhadap umat Muslim di India.
"Kami mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tegasnya.
Seruan lain ialah meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat, yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
Mereka menduga aksi kelompok ekstremis disponsori salah satu kelompok yang mendapat perlindungan negara, yaitu bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Tujuannya, menjadikan India sebagai negara Hindu. Kelompok itu, lanjut Slamet, merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin Narendra Modi, yang menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) India.(OL-11)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved