Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
FRONT Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), sepakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar India di Jakarta pekan depan.
Kelompok tersebut tidak terima dengan tindakan kelompok Hindu ekstremis radikalis India yang melakukan perusakan, pembakaran dan penghancuran terhadap masjid di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3) depan," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2).
"Kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis," imbuh Slamet.
Baca juga: PM Modi Minta Warga India Tenang
FPI, PA 212 dan GNPF juga mendesak pemerintah India untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan, yang dimanfaatkan kelompok Hindu radikalis ekstremis India. Sebab, mereka dinilai menjadikan regulasi itu sebagai instrumen untuk melakukan tindakan presekusi terhadap umat Muslim di India.
"Kami mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tegasnya.
Seruan lain ialah meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat, yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India.
Mereka menduga aksi kelompok ekstremis disponsori salah satu kelompok yang mendapat perlindungan negara, yaitu bernama, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). Tujuannya, menjadikan India sebagai negara Hindu. Kelompok itu, lanjut Slamet, merupakan elemen ideologis dari Bharatiya Janata Party (BJP). Partai ini dipimpin Narendra Modi, yang menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) India.(OL-11)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved