Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menangkap warga negara Kamerun berinisial DG dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, DG melakukan penipuan dengan meyakinkan korbannya bahwa ia dapat menggandakan dollar Amerika Serikat hingga tiga kali lipat.
"Modus operandinya meyakinkan korban itu dengan memperlihatkan video yang bisa menarik korban bagaimana caranya menggandakan uang dengan kemampuan uang 10 dollar bisa jadi 30 dollar, uang 100 dollar bisa jadi 300 dollar sehingga korban tergiur," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).
Dalam melancarkan aksinya, DG dibantu oleh tiga orang lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial S, AMY, dan FL. Mereka membantu DG untuk mencari dan meyakinkan korban.
Para tersangka melancarkan aksinya di Hotel Arafena di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Korban diyakinkan dengan video yang menampilkan kesuksesan praktik penggandaan uang yang dilakukan DG.
Baca juga : Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah
Kanit 1 Subdit 6 Ditreskrimum PMJ Kompol Hendra Wijaya mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki jaringan dengan pemain mata uang asing (valas). Di sana lah mereka memprofiling korban.
"Pelaku ini memiliki komunitas, jaringan jaringan di mana mereka berhubungan dengan pemain-pemain valas, sehingga ketika ada orang yang membutuhkan nilai valas besar, dia akan mendatangi secara langsung lalu menawarkan untuk membuat 3-10 kali lipat uang tersebut jadi," ungkap Hendra.
Korban tipu sindikat tersebut menyetorkan uang sebanyak $100 ribu dengan harapan dapat digandakan menjadi $300 ribu. Tersangka DG lantas menyerahkan kotak yang disinyalir berisi uang yang telah digandakan.
DG meminta korban tidak langsung membuka kotak tersebut sebelum waktu yang ditentukan. Setelah korban membuka kotak itu, kata Yusri, isinya adalah black dollar, lembaran uang palsu berwarna hitam dari kertas hasil yang memiliki bau menyerupai uang asli.
Saat dimintai keterangan, DG mengaku belajar menipu dari sesama rekannya WN Kamerun.
Pihak kepolisian masih memburu temannya tersebut karena diduga telah melakukan penipuan lebih dulu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. (OL-7)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved