Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mengembalikan Marwah Ondel-Ondel sebagai Ikon DKI

(Ins/J-1)
12/2/2020 22:15
Mengembalikan Marwah Ondel-Ondel sebagai Ikon DKI
PENGAMEN ONDEL-ONDEL: Pengamen ondel-ondel beraksi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (12/2/2020)( MI/ANDRI WIDIYANTO)

SESOSOK ondel-ondel menari dengan malas mengikuti irama musik dari pengeras suara yang diangkut di atas gerobak di kawasan Blok M, Jakarta selatan, kemarin sore.

Sementara ada dua orang yang berkeliling membawa kaleng untuk meminta uang kepada orang-orang yang ada di sekitar sana dengan sedikit memaksa. "Untuk makan pak. Beri sedekah bu," ujar mereka sambil menyodorkan kaleng tanpa peduli penolakan dari orang yang diminta.

Mahmud, salah satu kru ondel-ondel itu, mengaku mengamen membawa boneka besar yang menjadi ikon budaya betawi ini lebih menguntungkan dibanding mengamen bermain musik.

Dalam aktivitas dari siang, sekitar pukul 14.00 hingga 21.00 WIB, mereka bisa mendapat Rp500 ribu. Ondel-ondel itu mereka sewa dari sebuah sanggar di Depok dengan harga Rp120.000. "Sisanya kami bagi, minimal bisa ngantungi Rp50 ribu," katanya.

Namun ondel-ondel dipakai untuk mengamen membuat martabat seni betawi itu menjadi jatuh. "Ondel-ondel sebagai bagian budaya betawi sejatinya dipakai saat acara formal. Kalau digunakan ngamen, menganggu ketertiban umum. Kehadirannya harus elegan ditempat acara yang punya makna," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, kemarin.

Saefullah menuturkan ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus diangkat. Bukan malah dipakai untuk mengamen di jalanan ibukota.

Pemprov DKI bakal merevisi Peraturan Daerah No 4/2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi sebagai payung hukum penertiban ondel-ondel yang dijadikan alat mengamen.

Larangan pengamen ondel-ondel pertama kali dicetuskan Komisi E DPRD DKI. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan penertiban itu perlu diatur dalam perda agar pengamen ondel-ondel bisa dikenai sanksi tegas. Tujuannya untuk menjaga marwah ondel-onfel sebagai ikon kebudayaan betawi.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi juga mendukung penertiban itu.

"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibukota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," kata Suhaimi.

Ia berharap ondel-ondel ini dapat ditampilkan di berbagai event yang dikelola Pemprov DKI, terlebih saat kedatangan tamu dari dalam negeri bahkan mancanegara. (Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya