Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Puluhan PSK di Penjaringan Sempat Dijanjikan Pekerjaan Layak

Suryani Wandari Putri Pertiwi
31/1/2020 15:18
Puluhan PSK di Penjaringan Sempat Dijanjikan Pekerjaan Layak
Polres Jakarta Utara memberikan keterangan pers terkait kasus prostitusi anak di bawah umur.(MI/Suryani Wandari)

DUA pelaku kasus eksploitasi anak di bawah umur secara ekonomi maupun seksual dan tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara.

Kepolisian juga mengamankan 34 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditetapkan sebagai saksi atau korban. Pasalnya, mereka tidak menghendaki pekerjaan tersebut. "Mereka diiming-imingi sebuah pekerjaan sebagai pemandu karaoke dan asisten rumah tangga (ART)," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers, Jumat (31/1).

Budhi menjelaskan pelaku, yakni BDN dan MMN, bertugas menjadi agensi atau mekelar. Dia mencari korban di wilayah Jawa dan Sumatera, seperti Banten dan Lampung.

Setelah menerima tawaran dari kedua pelaku, korban sekaligus saksi dibawa ke rumah penampungan di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk dikarantina. Sehingga, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan siapapun, termasuk keluarga.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Para korban juga dijaga ketat oleh pelaku lain, yakni SH dan SL, yang berperan sebagai pengawas di rumah penampungan. Sekaligus berperan sebagai calo yang menawarkan para PSK kepada pelanggan atau pria hidung belang. Ada tiga kafe yang menjadi tempat kerja PSK, yakni Kafe Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour, yang dimiliki tersangka berinisial KRM (DPO).

Menurut Budhi, tarif yang ditawarkan SH dan SL kepada pelanggan sebesar Rp 150 ribu sekali kencan dengan sistem voucer. "Pembayarannya menggunakan sistem voucer atau tidak langsung kepada PSK," ungkap Budhi.

Hasilnya, akan diirekap dan dibagi kepada para PSK setiap akhir bulan. Begitu juga dengan SL dan SH yang akan menerima jatah. Dari tarif Rp 150 ribu sekali kencan, SL dan SH mendapatkan jatah sebesar Rp 10 ribu dan KRM mendapatkan Rp 50 ribu. Sisanya Rp 90 ribu diberikan kepada PSK. Dalam sehari, biasanya PSK melayani 5-7 kali.

Saat ini, lokasi yang dijadikan tempat prostitusi sudah diamankan pihak kepolisian. Apalagi lahan tersebut merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). "Kami sudah menyusun rencana agar lokasi tersebut diamankan untuk



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya