Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk dua orang jambret yang biasa beroperasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Minggu (19/1/2020) yang lalu.
Menurut rilis yang didapatkan, kedua tersangka, SA dan AG, biasa mengincar penumpang ojek maupun taksi online yang sedang menunggu kendaraan di pinggir jalan di dua wilayah yakni sekitaran Muara Karang dan Pluit.
“Di daerah Muara Karang dan Pluit sering terjadi penjambretan yang membuat kerugian orang yang sedang menunggu ojek maupun taksi online yang dirampas barangnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto yang melakukan konpers Rabu (22/1/2020)
Budhi mengatakan, tersangka biasa merampas telepon genggam dan tas korbannya setiap saat kalau ada kesempatan.
Saat penangkapan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendengar teriakan korban penjambretan. Kemudian, polisi langsung mengejar dan menabrakan motor ke arah motor tersangka.
“Pada saat itu satu tersangka yang merupakan pelaku atas nama SA berhasil ditangkap. Dia yang menjambret”," lanjut Komber Pol. Budhi.
Polisi kemudian mencari keberadaan AG yang merupakan pengendara motor yang ditumpangi tersangka SA.
“Dia sebagai joki atas nama AG saat itu melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap oleh anggota kami, tapi waktu diadakan penangkapan tersangka melawan petugas akirnya tersangka diberi tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Dalam Pengembangan lanjutan, polisi juga menangkap AF pada hari ini. AF diduga merupakan penadah barang hasil penjambretan.
SA dan AG, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara terhadap AF dikenakan pasal 481 KUHP tentang penadahan. (Wan/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved